Toko Kimia Diminta Lapor Jika Ada Pembelian Bahan Peledak Dalam Jumlah Besar

Senin, 18 Maret 2019 – 23:11 WIB
Personel Densus 88 Antiteror. Foto: JPG/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menemukan 300 kilogram bahan dasar membuat bom di rumah terduga teroris di Sibolga, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu.

Atas adanya temuan tersebut, Polri meminta toko bahan kimia yang ada di seluruh Indonesia agar proaktif dan melapor apabila ada pembelian bahan peledak dalam jumlah besar.

BACA JUGA: Polisi Temukan 300 Kg Bahan Peledak di Rumah Terduga Teroris Sibolga

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, selama ini untuk bahan peledak seperti potasium dan black powder memang banyak dijual di toko kimia.

"Toko kimia harusnya kalau ada perorangan beli jumlah besar harus curiga dan melaporkan ke aparat terdekat," ujar Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/3).

BACA JUGA: Istri Terduga Teroris Sibolga Ledakkan Diri, Polisi Cari Sisa-sisa Bom

Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah ini menambahkan, kelompok teroris tidak akan langsung membeli bahan peledak dengan jumlah 300 kilogram.

Namun mereka membeli secara perlahan sesuai kebutuhan dan keuangan.

BACA JUGA: Densus 88 Antiteror Ringkus Satu Terduga Teroris di Lampung

"Jadi, proses beli satu kilogram dulu, lalu sepuluh kilo, Sangat tergantung keuangan dan tergantung kebutuhan merakit bom. Dia tidak langsug merakit dalam jumlah sekian bom tapi mereka mencoba juga," imbuh Dedi.

Demi mengantisipasi hal ini kembali terjadi, setiap kepolisian daerah sudah mengeluarkan surat edaran ke toko kima agar menginformasikan jika menemukan seorang pembeli yang dicurigai membeli bahan peledak dalam jumlah banyak.

"Surat edaran sudah dikeluarkan setiap polda. Jadi kami minta toko kimia untuk menginformasikan jika ada kecurigaan," tandas Dedi. (cuy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Didanai ISIS Rp 30 Juta, Eks Napi Teroris Ini Nyaris Terbang ke Iran


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler