jpnn.com, NUNUKAN - Aspirasi masyarakat yang menghendaki pembentukan daerah otonom baru (DOB) Kabupaten Krayan, Kaltara, makin menguat.
Tim presidium calon DOB Kabupaten Krayan didampingi lima tokoh adat Krayan berangkat ke Jakarta untuk menggalang dukungan agar aspirasi tersebut segera terwujud. Tak tanggung-tanggung, sebanyak 75 orang rombongan dari Krayan menuju Jakarta.
BACA JUGA: Desak Pusat Proses Usulan Pembentukan Daerah Otonom Baru
Ketua Presidium calon DOB Kabupaten Krayan, Tommy Harun menjelaskan, lima tokoh adat itu adalah Kepala Adat Besar Krayan Hilir Daniel Sinau, Kepala Adat Besar Krayan Hulu Lewi G Paru, Kepala Adat Besar Krayan Tengan Kam Pangeran, Kepala Adat Besar Krayan Barat Ishak Surang, Kepala Adat Besar Krayan Darat M. Rining Liang, SH.
Seluruhnya bertemu dengan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Nano Sampono. Selanjutnya, lima tokoh Krayan bakal bertemu Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) dalam waktu dekat ini.
BACA JUGA: Ada Peluang 67 Persen DOB Digabung ke Daerah Induk
Diagendakan juga mendatangi DPD RI, DPR RI, Kemendagri, serta Wapres Jusuf Kalla dan Presiden Joko Widodo.
Pada 19 September rombongan sudah bertemu DPR RI dan menyerahkan berkas calon DOB. “Melalui Gubernur Kaltara, Irianto Lambrie menyampaikan aspirasi masyarakat Krayan serta aspirasi calon DOB yang ada di Krayan,” ujar Tommy kepada Radar Nunukan (Jawa Pos Group).
BACA JUGA: Sori, Pemerintah Masih Ogah Bahas Usul Pemekaran Daerah
Lanjutnya, keinginan masyarakat agar DOB Krayan direalisasikan cukup beralasan. Selama ini, masyarakat yang berada di Krayan terdiri lima kecamatan masih menggantungkan hidup dengan negeri jiran Malaysia. Selain itu, sejumlah masyarakat masih tinggal di Malaysia.
Saat ini Krayan masih rentan kendali pemerintah. Walaupun salah satu dari 26 daerah yang menyandang status Pusat Kawasan Stategis Nasional (PKSN).
Serta, masuk dalam Lokasi Prioritas (Lokpri) I dan II sejak beberapa tahun lalu. Namun, hingga saat ini Krayan masih menggantungkan hidup dengan negara tetangga. Termasuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Sampai sekarang masih berharap dengan Malaysia. Dan pernah terjadi masyarakat Krayan ingin ke Sarawak, Malaysia menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masa aktifnya telah berakhir. Sehingga dilarang, namun masyarakat bersikeras karena menganggap bahwa KTP miliknya benar yang diberikan camat setempat. Itu menandakan, masyarakat belum mengetahui adanya e-KTP yang dicetak di Nunukan. Untuk ke kota tentunya membutuhkan biaya,” bebernya menceritakan.
Selain itu, pelayanan dasar di Krayan masih minim. Mulai dari kesehatan hingga pendidikan. Dikarenakan, salah satu akses ke Krayan hanya melalui jalur udara. Untuk jalur darat dapat ditempuh, tetapi harus ke Malaysia terlebih dahulu.
“Sampai sekarang ada dua kecamatan yang belum memiliki Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas). Belum lagi Rumah Sakit yang telah rampung dikerjakan pada 2015 lalu belum dapat difungsikan karena tidak ada alat kesehatan dan tenaga medis. Sehingga, warga yang sakit harus diterbangkan ke Tarakan,” tambahnya.
Sehingga, pihaknya berharap agar Pemerintah Pusat dapat merealisasikan DOB Krayan. Dikarenakan, berdasarkan aturan Krayan yang berbatasan langsung dengan Sarawak Malaysia memang layak dimekarkan. (akz/eza)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Maaf, 314 Usulan Pemekaran Daerah Belum Bisa Ditindaklanjuti Sampai 2018
Redaktur & Reporter : Soetomo