Tokoh Adat Papua Dukung KPK Periksa Lukas Enembe

Rabu, 19 Oktober 2022 – 04:44 WIB
Gubernur Papua Lukas Enembe. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat dukungan untuk mengusut kasus dugaan korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe.

Dukungan diberikan pemimpin adat (Ondoafi) dari Tanah Tabi di Papua Yanto Eluay.

BACA JUGA: Kasus Lukas Enembe, KPK Panggil Sekda Papua

“Untuk saat ini saya boleh katakan seluruh komunitas masyarakat adat Papua mendukung penegakan hukum terhadap anak Papua, siapa pun dia, yang terindikasi melakukan penyelewengan terhadap keuangan negara," kata Yanto Eluay dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.

Menurut Yanto Eluay, dukungan itu untuk mengungkap penyalahgunaan dana Otsus Papua yang dilakukan oleh para pejabat Papua.

BACA JUGA: Emosi Bharada E Mendidih Saat Mau Menembak Brigadir J dan Menjawab Siap, Komandan

Selain dukungan kepada KPK, Yanto juga berharap pemerintah pusat memberikan perhatian terhadap pelayanan masyarakat, yang saat ini terkendala akibat sakitnya Gubernur Lukas Enembe.

"Masyarakat Papua sangat membutuhkan pelayanan pemerintah," ujarnya.

BACA JUGA: Adzan Romer Menodongkan Senjata Api kepada Ferdy Sambo

Dia berharap pemerintah pusat dapat menunjuk penjabat untuk melaksanakan tugas-tugas pelayanan publik. Sehingga Lukas Enembe dapat fokus memulihkan kesehatan untuk menghadapi pemeriksaan KPK.

"Saat ini Lukas Enembe sudah menjadi tersangka, beliau sedang sakit yang cukup berkepanjangan, saya kira pemerintah pusat sudah bisa mengambil langkah-langkah demi pelayanan kepada publik," ujarnya.

Yanto juga mengomentari soal pengukuhan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai Kepala Suku Besar Papua oleh Dewan Adat Papua (DAP).

Yanto menilai tindakan DAP itu telah merusak tatanan adat. Dia menyebut pengukuhan atau pengangkatan telah mencoreng wibawa masyarakat Papua.

"Saya sendiri juga selaku tokoh adat di Papua ingin sampaikan bahwa apa yang dilakukan oleh Dewan Adat Papua terkait pengukuhan Lukas Enembe sebagai Kepala Suku Besar bagi tujuh wilayah adat di Papua merupakan suatu tindakan yang melecehkan dan merusak tatanan adat Papua," katanya menegaskan.

Yanto menjelaskan pengangkatan seorang menjadi kepala Suku Besar Papua harus punya kriteria tertentu, seperti harus memiliki silsilah atau garis keturunan kepala suku, tidak asal mengukuhkan seseorang sebagai kepala Suku Besar karena suatu kepentingan tertentu.

“Seorang pemimpin itu harus menjadi panutan. Segala perilakunya menjadi teladan. Kalau moralitasnya, perilakunya kurang baik, bagaimana bisa menjadi pimpinan adat dan menjadi panutan bagi masyarakat adat yang dipimpinnya,” kata Yanto. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Apa Alasan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Dedi Mulyadi? Ini


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler