Tokoh Banten Selatan KH Ahmad Taufik Sampaikan Permintaan untuk Presiden Jokowi

Sabtu, 17 Oktober 2020 – 19:25 WIB
Presiden Jokowi. Ilustrasi Foto: ANTARA/HO/Setpres-Lukas

jpnn.com, LEBAK - Tokoh masyarakat Banten selatan KH Ahmad Taufik menyampaikan permintaan kepada Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo - KH Ma'ruf Amin agar mencabut moratorium pemekaran daerah.

Kiai Ahmad Taufik mendukung pencabutan moratorium pembentukan daerah otonomi baru (DOB) agar Kabupaten Cilangkahan, Provinsi Banten bisa terbentuk.

BACA JUGA: Arief Poyuono Curiga Orang Dekat Jokowi Beri Perintah Penangkapan

 

"Kami berharap pemerintahan Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin mencabut moratorium pemekaran daerah," kata Kiai Ahmad Taufik di Lebak, Banten, Sabtu (17/10).

BACA JUGA: Ikut Berduka, Wali Kota Pekanbaru Minta Maaf dan Siap Jalani Proses Hukum

Sekretaris Pembentukan Kabupaten Cilangkahan itu mendukung daerah tersebut lepas dari Kabupaten Lebak. Apalagi pemekaran tersebut sudah diperjuangkan oleh berbagai elemen masyarakat. Baik akademisi maupun politisi.

 

BACA JUGA: Pengumuman, Terpidana Mati Cai Changpan Tewas Tergantung di Hutan Bogor, Ada Satpam

Kiai Ahmad juga menyebutkan, pembentukan DOB sudah menjadi kebutuhan masyarakat Banten selatan untuk mewujudkan kesejahteraan, kemudahan pelayanan pemerintahan, serta kemandirian dan peningkatan pertumbuhan ekonomi.

"Kami minta moratorium pemekaran daerah itu dicabut sehingga terbentuk Kabupaten Cilangkahan," kata mantan anggota DPRD Lebak itu.

Secara administrasi, dan jumlah penduduk, kata Kiai Ahmad, wilayah Banten selatan meliputi 10 kecamatan antara lain Cijaku, Malingping, Banjarsari, Wanasalam, Cihara, Panggarangan, Bayah, Cilograng, Cigemblong dan Cibeber sangat layak menjadi kabupaten.

Dia meyakini pembentukan Kabupaten Cilangkahan tidak akan membebani keuangan pemerintah pusat maupun kabupaten induk, karena daerah calon DOB ini memiliki potensi sumber daya alam (SDA) yang melimpah.

Potensi SDA itu meliputi sektor perikanan, perkebunan, pertanian, pertambangan dan pariwisata. Hal tersebut akan berkontribusi sebagai sumber pendapatan asli daerah (PAD). Di samping ditunjang oleh sumber daya manusia (SDM) yang baik untuk pelaksanaan pelayanan pemerintahan.

Kiai Ahmad menambahkan bahwa pembentukan Kabupaten Cilangkahan sangat mendesak untuk mengendalikan kesenjangan sosial, serta menyejajarkannya dengan Banten bagian utara yang lebih maju, seperti Kabupaten/kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.

"Saya kira pembentukan kabupaten itu hanya tinggal keberanian pemerintah Jokowi - Ma'ruf saja, dan tidak perlu berlangsung lama," tambah Kiai Ahmad.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Banten Ade Hidayat juga mendorong pemerintah pusat segera mencabut moratorium pembentukan DOB. Sebab, di Provinsi Banten ada tiga wilayah yang akan dimekarkan. Antara lain Kabupaten Cilangkahan, Cibaliung dan Caringin.

"Kami tentu mendukung daerah pemekaran itu lepas dari kabupaten induknya untuk mempercepat laju pertumbuhan, pemerataan pembangunan, peningkatan kesejahteraan, dan mendekatkan pelayanan publik," kata Ade.

Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya juga sangat mendukung Kabupaten Cilangkahan terbentuk setelah moratorium pemekaran daerah diberlakukan pemerintah pusat sejak 2014.

Menurut Iti, calon Kabupaten Cilangkahan sangat memenuhi persyaratan administrasi maupun kekayaan potensi SDA dan SDM. Dia juga meyakini pembentukan DOB itu akan berdampak pada pemerataan pelayanan, kesejahteraan masyarakat, serta pembangunan.

"Kami berharap Presiden Jokowi dan KH Ma'ruf Amin bisa merealisasikan pembentukan DOB Kabupaten Cilangkahan lepas dari Kabupaten Lebak," tambahnya.(antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler