Tokoh Maluku: Mirati Lebih Diinginkan Rakyat sebagai DPD Dibanding Nono Sampono

Rabu, 26 Juni 2024 – 22:15 WIB
Ilustrasi Pemilu/Pilpres. (ANTARA News/Ridwan Triatmodjo)

jpnn.com, JAKARTA - Keputusan caleg DPD terpilih Mirati Dewaningsih mundur sebelum dilantik karena alasan ingin maju sebagai calon bupati Maluku Tengah mendapat kecaman dari masyarakat di Provinsi Maluku. Mirati dianggap sudah mengecewakan dan membohongi para pemilihnya.

Tokoh Pemuda Maluku Ajis Talauhu Samad menyayangkan para caleg terpilih mundur setelah mendapatkan suara yang cukup untuk menjadi wakil Maluku di DPD.

BACA JUGA: Nono Sampono Masuk DPD Gegara Mirati Mundur, Bawaslu: Ini Patut Dipertanyakan

Menurut Ajis, bila ada tokoh maju ke Pileg tapi sebenarmya ingin maju Pilkada sebaiknya tunggu jadwal Pilkada jangan kemudian masuk di Pileg DPD.

“Walaupun ini hak Mirati tapi kan sayang suara rakyat, terbuang percuma, uang negara juga terbuang padahal jelas rakyat Maluku lebih ingin Mirati di DPD dibanding Nono,” kata Ajis dalam keterangannya, Rabu (26/6).

BACA JUGA: Kirim Surat Mundur dari DPD, Mirati Dewaningsih Bakal Maju di Pilkada Maluku Tengah

Ajis menilai Mirati memiliki pengalaman yang cukup menjadi keterwakilan perempuan untuk menduduki kursi dewan.

“Bagi saya pribadi cukup disayangkan. Karena Ibu Mirati salah satu anggota DPD yang sudah tiga kali menjadi anggota DPD RI sejak tahun 2004 dan 1 kali menjadi anggota DPR RI,” ujar Ajis

BACA JUGA: KPU Belum Bisa Proses Pengganti Mirati Sebagai Anggota DPD Terpilih, Ini Sebabnya

“Jika beliau tidak mundur, Ibu Mirati mungkin adalah 1 dari beberapa politisi DPD yang mencatatkan sejarah anggota DPD terlama di Indonesia dan perempuan pula. Hal yang mungkin sulit di capai oleh anggota DPD yang lain,” sambung Ajis.

Dengan pengunduran diri yang dibuat oleh Mirati, sesuai Pasal 423 UU Pemilu, ia akan digantikan oleh pemilik suara terbanyak kelima yakni Nono Sampono.

Sementara Ketua Walang Aspirasi Rakyat Maluku, Christian Sea mengatakan keputusan Miranti mundur dari caleg DPD terpilih sebelum dilantik sangat mengecewakan masyarakat Maluku yang telah memberikan suara dan kepercayaan kepada yang bersangkutan.

"Belum dilantik, ibu Miranti Dewaningsih lagi-lagi melakukan pencalonan dalam hal ini bupati Maluku Tengah dan menungundurkan diri, ini sesuatu yang sangat mengecewakan masyarakat Maluku yang telah mempercayakan beliau," ujarnya.

Christian menyebut Miranti telah menyia-nyiakan suara rakyat yang memiliihnya pada Pemilu 2024 lalu. Menurutnya, Miranti juga mengingkari janji-janji yang disampaikan selama kampanye pemilihan anggota DPR dapil Maluku.

"Tetapi beliau telah mengingkari janji-janji yang pernah beliau sampaikan untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat Maluku di Jakarta melalui DPD," ujarnya.

"Ini sebuah tindakan yang menurut saya tidak menunjukkan keteladanan sebagai tokoh nasional. Karena telah membohongi atau mengingkari kepercayaan rakyat melalui pesta demokras di 2024 kemarin," kata Christian menambahkan.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merespons pengunduran diri beberapa caleg DPR dan DPD terpilih yang mundur tiba-tiba sebelum dilantik menjadi anggota legislatif pada Oktober 2024. Terbaru ada caleg anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dapil Maluku, Mirati Dewaningsih.

Anggota Bawaslu Puadi menjelaskan secara teknis hukum calon anggota DPR atau DPD terpilih yang mundur sebelum dilantik bukanlah perbuatan atau tindakan yang dilarang, sebab tidak ada satu pun norma hukum positif saat ini (ius constititum) yang melarangnya.

Puadi melanjutkan, Bawaslu sebagai institusi yang terlibat dalam Pemilu hanya berkewajiban menjaga akuntabilitas dan kredibilitas proses dan hasil pemilu sesuai dengan pilihan rakyat. (dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler