Toksikolog Sebut Sianida di Lambung Mirna Bukan Bukti Kuat

Rabu, 14 September 2016 – 19:57 WIB
Terdakwa pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Ahli Toksikologi dari Universitas Indonesia Dr Budiawan mengatakan, barang bukti berupa 0,2 miligram zat sianida dalam lambung almarhum Mirna Salihin tidak bisa menjadi bukti kuat untuk menyimpulkan bahwa zat tersebut sebagai penyebab kematian. Apalagi dari barang bukti yang ada, tidak ditemukan sisa sianida di tempat lain, termasuk di urine. 

"Jadi kalau disebut sisa, itu tidak terbukti. Sianidanya negatif. Seperti di urine," ujar Budiawan pada sidang lanjutan tewasnya Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso, Rabu (14/9).

BACA JUGA: Sui Sui Ditangkap karena Hina Kepolisian di Media Sosial

Selain itu, Budiawan juga menyatakan, bahwa zat sianida dalam sejumlah organ tubuh masih tetap bisa dideteksi meski korban telah meninggal dunia. Dia mengatakan demikian, menanggapi pertanyaan majelis hakim, bahwa ada pendapat yang menyatakan sianida tak terdeteksi karena korban telah meninggal dunia. 

"Tidak, kalau bahan kimia itu tetap bisa ditemukan. Walau pun setelah lima hari (meninggal,red) bisa di ekstraksi dengan berbagai cara," ujar Budiawan.

BACA JUGA: Patolog Forensik Pastikan 7.500 mg/l Sianida tak Buat Orang Teler

Menurut Budiawan, ketika bicara ada kematian setelah meminum sesuatu, maka perlu ditelusuri dahulu penyebab kematian dari aspek toksikologi, yaitu cairan-cairan tubuh yang ada. Sayangnya dalam kasus Mirna Salihin, hal tersebut tidak dilakukan.

"Kalau ditanya apakah ada zat kimia lain (dalam kopi Mirna,red) mungkin saja. Bahkan obat pun bisa jadi racun, tergantung dosis. Tapi kembali lagi, kami perlu (menelusuri cairan tubuh korban,red)," ujar Budiawan.

BACA JUGA: Septic Tank Mulus, Kok Bisa Mayat Gadis Ini Ada di Dalamnya?

Atas pernyataan-pernyataan Budiawan, Hakim Binsar Pandjaitan menanyakan apakah Budiawan meragukan hasil penelitian sejumlah saksi ahli yang sebelumnya dihadirkan jaksa penuntut umum. 

"Saya berterima kasih atas data, dan kami bersimpati pada yang meninggal, tapi dalam konteks ahli toksikologi, terbatas pembuktian yang ada. Dengan kata lain, kalau bicara data 7400 mg/liter atau 7900 mg/liter itu dilarut dalam kopi, itu hasilkan gas. Itu yang saya meragukan. Kalau itu terjadi, yang ada di sekitarnya mungkin saja pingsan atau meninggal," ujar Budiawan. (gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Aa Gatot Ngaku Senpi Miliknya untuk Properti, Sutradara DPO: Adegan Mana?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler