jpnn.com, DENPASAR - Direktur Keuangan PT Jasa Marga Bali Tol I Gusti Putu Arya Budhi Astawa mengatakan Tol Bali-Mandara yang dibangun di atas laut ini telah dipasang alat pengukur kecepatan angin berupa anemometer berbasis Internet of Things (IoT).
Saat kecepatan angin mencapai 40 kilometer per jam, alat akan mulai mengeluarkan warning.
BACA JUGA: AHY : Ada Tol Bali Mandara, Itu Karya Siapa Bapak Ibu?
"Jika kecepatan angin melebihi 60 kilometer per jam, jalur motor ditutup sementara guna menghindari resiko kecelakaan. Apabila sudah melebihi 80 kilometer per jam, jalur mobil juga ikut ditutup," ungkap Arya melalui keterangan tertulisnya yang diterima JPNN.com, Senin (25/10).
Tol ini juga dilengkapi 50 CCTV serta panel listrik berbasis IoT yang bertujuan untuk memonitoring kondisi listrik (arus, tegangan, penggunaan daya, penyebab pemadaman listrik).
BACA JUGA: Bakal Dijual, Tol Bali Mandara Jadi Incaran Pengusaha Lokal
"Selaku pengelola, kami juga berupaya menerapkan green energy melalui pembangunan pembangkit listrik tenaga surya di jalur motor yang saat ini masih dalam kajian bisnis," tutur Arya.
Sebagai informasi, Kementerian PUPR sedang melakukan penilaian terhadap seluruh ruas tol di Indonesia.
BACA JUGA: Lihat, Jokowi Pamer Wajah Baru Jalan Tol Sumatera Sejauh 1.884 Kilometer
Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan dan pengelolaan jalan tol.
"Kami meyakini dengan lingkungan jalan tol yang lebih baik akan berkontribusi terhadap kenyamanan dan keselamatan dalam mengemudi di jalan tol, khususnya tidak hanya jalannya tetapi juga rest area-nya," ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam keterangan.
Salah satu upaya Kementerian PUPR yaitu melakukan penilaian terhadap ruas jalan Tol Bali Mandara yang melintasi Kota Denpasar dan Kabupaten Badung yang sudah beroperasi sejak 2013.
Tol Bali-Mandara dibuat sebagai pelengkap akses jaringan jalan di Pulau Bali yang bertujuan mengurangi kepadatan lalu lintas yang sebelumnya terpusat di Bali Selatan.
Staf Ahli Menteri Bidang Keterpaduan Pembangunan Kementerian PUPR Achmad Gani Ghazaly Akman menyampaikan ruas Tol Bali-Mandara ini menggunakan struktur fondasi pile slab yang memerlukan pemeliharaan yang intensif demi keamanan berkendara.
"Perlu adanya teknologi monitoring struktur Jalan Tol Bali Mandara untuk mengantisipasi terjadinya penurunan struktur jalan secara tidak seragam yang merupakan salah satu kelemahan struktur pile slab," tutur Gani yang juga anggota tim penilai.
Selain itu, Gani mengatakan Tol Bali Mandara perlu segera mengganti warna marka jalan di sepanjang ruas jalan yang masih berwarna putih.
Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 67 Tahun 2018 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 34 Tahun 2014 tentang marka jalan, jalan nasional harus ditandai dengan marka jalan berwarna kuning. (mcr18/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Tim Redaksi