jpnn.com, PEKANBARU - Tol Pekanbaru-Bangkinang dan Pekanbaru-Dumai akan dilengkapi dengan kamera ETLE. Pengendara pelanggar aturan siap-siap saja surat tilang sampai ke rumah.
Branch Manager Tol Pekanbaru-Dumai dan Tol Pekanbaru-Bangkinang, AA G Indrayana menjelaskan, bahwa pihaknya saat ini tengah mempersiapkan pemasangan kamera ETLE di ruas tol.
BACA JUGA: Polda Banten Sebut Pelanggaran Lalu Lintas yang Ditindak Melalui ETLE Meningkat
“Iya akan dipasang kamera ETLE di tol. Kami sudah melakukan pertemuan dengan Ditlantas Polda Riau. Pemasangan perangkat akan dilaksanakan dalam waktu dekat,” kata Indrayana saat dikonfirmasi JPNN.com Rabu (2/11).
Pemasangan kamera ETLE sebelum libur mudik Natal 2022 dan Tahun Baru (Nataru) 2023.
BACA JUGA: Korupsi Dana Komite Rp 1,8 Miliar, Mantan Kepala Sekolah di NTT Jadi Tersangka
Pemasangan perangkat dan fasilitas pendukung tilang elektronik ditargetkan sudah rampung akhir November 2022.
“Saat ini sedang berproses. Tahap pertama itu di Tol Pekanbaru-Dumai,” bebernya.
BACA JUGA: Brigadir J Ternyata Menceritakan Keinginan Putri Candrawathi Itu kepada Keluarganya, Begini
Indrayana menjelaskan, sistem tilang elektronik di Tol Pekanbaru - Dumai secara otomatis akan tercatat di Polda Riau.
Pihak Polda Riau akan melakukan tindakan selanjutnya kepada masing-masing pengendara yang melanggar lalu lintas serta mengeluarkan surat tilangnya.
“Jika ada pengendara yang melanggar, berkendara melebihi batas kecepatan 80 km/jam sudah pasti ditilang,” jelasnya.
Indrayana menambahkan, hingga kini Tol Pekanbaru-Dumai dilengkapi dengan Rumble Strep sebanyak 22 titik, Rumble Dot sebanyak 22 titik, lampu Liplop sebanyak 25 titik, Flashing sebanyak 10 titik, dan WIM sebanyak 4 titik.
“Tim Patroli Jalan Raya (PJR) juga telah dilengkapi dengan tiga unit Speed Gun,” tutupnya.(mcr36/jpnn)
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Rizki Ganda Marito