Polda Banten Sebut Pelanggaran Lalu Lintas yang Ditindak Melalui ETLE Meningkat

Rabu, 26 Oktober 2022 – 23:54 WIB
Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga. Dok Humas Polda Banten.

jpnn.com, SERANG - Polda Banten sudah memasang dan menerapkan electronic traffic law enforcement (E-TLE) atau kamera tilang elektronik di beberapa titik.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga mengatakan penggunaan ETLE itu guna mendisiplikan masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas.

BACA JUGA: Menekan Aksi Pungli, Polda Metro Siapkan 10 ETLE Mobile

Shinto menyebutkan data dari Ditlantas Polda Banten jumlah kendaraan yang tertangkap kamera ETLE terus mengalami peningkatan.

"Dari data Ditlantas Polda Banten per April 2021 sampai dengan Desember 2021 sebanyak 159.097 kendaraan tertangkap kamera ETLE," kata Shinto dalam siaran persnya, Rabu (26/10).

BACA JUGA: Meminimalkan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, Polri Berkomitmen Kembangkan ETLE

Kemudian, data per Januari 2022 sampai dengan 23 Oktober 2022 sebanyak 649.957 kendaraan tertangkap kamera ETLE.

Shinto mengatakan dari data itu diketahui kendaraan yang tertangkap kamera ETLE mengalami kenaikan yang cukup tinggi.
"Jumlah kendaraan yang tertangkap kamera ETLE mengalami kenaikan 490.860 atau 309 persen,” kata Shinto.

BACA JUGA: Lengkapi BAP, Polda Sumut Tahan dan Periksa Bos Judi Online Apin BK

Dia menuturkan kamera ETLE saat ini sudah tersebar di enam titik yang berbeda.

"Enam titik yang dimaksud yakni di lampu merah Ciceri, lampu merah Sumur Pecung, lampu merah Pisang Mas, Jalan Raya Raya Serang-Jakarta tepatnya di depan pintu keluar Mall of Serang, simpang empat Kebon Jahe Kota Serang, dan simpang empat Ciruas,” beber Shinto.

Shinto mengimbau kepada masyarakat agar membudayakan tertib dan mematuhi peraturan berlalu lintas.

“Kami berharap agar masyarakat mematuhi peraturan berlalu lintas apalagi saat ini telah diberlakukan sanksi tilang bagi pelanggar yang tertangkap kamera ETLE,” pungkas Shinto. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... ETLE Hadir, Korlantas Polri Dianugerahi Presisi Award


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler