jpnn.com - JAKARTA - Kenaikan tarif ruas tol dalam kota (Cawang-Tomang-Grogol-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit) resmi naik hari ini. Apakah kenaikan tarif tol ini akan diikuti dengan kenaikan tarif angkutan umum?
Sekjen Organisasi Angkutan Darat (Organda), Adriyansyah menyatakan pihaknya belum akan menaikkan tarif angkutan umum.
BACA JUGA: FPI Demo Kondom Bikin Macet Kuningan
"Belum (ada kenaikan tarif-red), tarif angkutan umum masih tetap sama," ujar Adriyan saat dihubungi JPNN, Kamis (5/12).
Untuk saat ini, Organda masih akan mengkaji sejauh apa efek dari kenaikan tol dalam kota ini bagi angkutan umum. "Tarif angkutan akan kita evaluasi sejauh mana pengaruh kenaikan tarif tol pada harga komuditas ataupun pada inflansi," papar dia.
BACA JUGA: Kenaikan Tarif Tol tak Sebanding Pelayanan
Kendati begitu pihaknya tak menampik bahwa kenaikan tarif tol akan merembet pada kebutuhan yang lainnya. Maka itu pihaknya akan mengkaji hal ini selama dua bulan.
"Beban angkutan umum kan tidak hanya pada tarif tol saja. Tapi suku cadang, biaya operasional jalan tol dan lain sebagainya. Nanti satu dua bulan akan kita kaji dan lakukan evaluasi," sebutnya.
BACA JUGA: Tarif Tol Naik Dinilai Tak Adil Bagi Konsumen
Adrian mengakui, memang tidak tertutup kemungkinan tarif angkutan umum ikut naik mengikuti kenaikan tarif tol. "Kalau nanti setelah dianalisis melebihi batas atas, maka akan kita naikkan, tapi tentu menaikan tarifnya dalam batas yang masih wajar sesuai ketentuan pemerintah," pungkas Adrian. (chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tarif Tol Dalam Kota Resmi Naik Hari Ini
Redaktur : Tim Redaksi