Tolak APBN untuk Bantu Bakrie

Kamis, 19 April 2012 – 17:31 WIB

JAKARTA - Aksi demonstrasi yang dilakukan puluhan massa yang tergabung dalam  "Suara Mangunsarkoro 26" di Gedung Wisma Bakrie 2 Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (19/4) sore ini, dengan tegas menolak politik barter dalam APBN-P 2012. Massa meminta jangan sampai kenaikan harga BBM dibarter dengan dana talangan untuk Lapindo.

"Lagi lagi pemerintah akan mengucurkan dana APBN sebesar Rp.1,3 triliun untuk membayar ganti rugi korban semburan lumpur Lapindo," kata Riyan, salah satu aktivis Suara Mangunsarkoro 26 di sela sela aksinya.  Dalam aksi itu, sempat terjadi saling dorong antara pendemo dengan security Wisma Bakrie 2 yang berjaga di depan pagar masuk itu.

Riyan mempersoalkan Pasal 18 UU APBN-P 2012, tentang  alokasi dana yang sewaktu-watu bisa digunakan untuk menalangi para korban Lumpur Lapindo. untuk . Riyan menilai masuknya klausul itu dalam APBN-P 2012 sangat janggal.

Sebab,  Partai Golkar yang awalnya menolak kenaikan BBM tiba-tiba balik badan dan  menyepakati usul dimasukkannya Pasal 7 ayat 6 a yang memungkinkan harga BBM dinaikkan jika selama enam bulan harga minyak dunia mengalami kenaikan.  "Isinya jelas ketentuan yang mengizinkan pemerintah menaikan harga BBM. Di sini jelas Aburizal Bakrie menggunakan Golkar sebagai instrumen untuk mengakomodir kepentingan ekonomi-politik pribadinya dalam proses ganti rugi kerugian korban lumpur Lapindo," papar Riyan.

Untuk itu Suara Mangunsarkoro 26 menuntut dibongkarnya kebohongan publik yang menyatakan kasus Lapindo adalah bencana alam.  "Kita juga menolak kompensasi lumpur lapindo dalam APBNP 2012, karena sepenuhnya itu tanggungjawab Aburizal Bakrie dan jangan jadikan APBN sebagai mesin ATM pribadi Aburizal Bakrie," tegasnya.(Fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Berkas Perkara Angelina Sondakh Hilang di KPK?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler