Tolak Beri Hak Jawab, Media Terancam Dipidana

Senin, 30 April 2012 – 20:12 WIB

BEKASI – Anggota Dewan Pers, Agus Sudibyo menyatakan persoalan dalam pemberitaan harusnya diselesaikan dengan baik. Menurutnya, untuk mencari titik temu kedua belah pihak harus sama-sama menahan diri.

Pernyataan Agus ini terkait dengan perselisihan antara wartawan Bekasi Ekspres (BE), Nico Godjang dengan Plt Walikota Bekasi Rahmat Effendi. Ia mengakui, keberatan atas pemberitaan BE terhadap diri Rahmat memang sudah kali dilayangkan ke Dewan Pers. 

”Sejauh ini, sebenarnya sudah kita jembatani. Sesuai Pasal 18 ayat (2) UU Pers  No. 40/1999 jika tidak mengindahkan memberikan hak jawab, akan terkena ancaman pidana dan denda paling banyak Rp 500 juta. Saya pikir, jika pihak medianya mau memberikan hak jawab dengan tempat dan ukuran yang sudah disepakati, persoalan ini tidak akan berlarut-larut,” kata Agus, Senin (30/4). 

Terpisah, Juru bicara Relawan Pembangunan Kota (RPK) Bekasi, Dody Anwar menyayangkan perselisihan antara Nico dengan Rahmat. Sebab kata dia, peristiwa ini menjadi contoh yang buruk buat masyarakat.

"Saya melihat, apa yang terjadi akibat akumulasi dari pemberitaan-pemberitaan saudara Nico sebelumnya yang selalu menyudutkan Pak Pepen (Rahmat Effendi). Karena semestinya, berita-berita yang akan dikonsumsi oleh masyarakat itu harus seimbang, jangan berat sebelah,” ungkap Dody.

Dody mengaku tulisan-tulisan Nico Godjang selalu menyerang Plt Walikota Bekasi hingga sudah tiga kali laporan keberatan Plt Walikota Bekasi dilayangkan ke Dewan Pers. Namun, laporan keberatan tersebut tidak pernah diindahkan oleh pihak Nico Godjang.

Sebelumnya, Nico mengatakan, jika Plt Walikota Bekasi Rahmat Effendi tidak puas atas pemberitaan-pemberitaan yang selama ini disiarkan oleh medianya, Bekasi Ekspress, semestinya Rahmat Effendi bisa mengambil langkah hukum yang memang memberikan ruang. ”Misalnya dengan melakukan somasi atau meminta hak jawab,” ungkap Nico. (awa/jpnn)    
BACA ARTIKEL LAINNYA... IPW Minta Polisi Jerat Anas Karena Nopol Palsu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler