Tolak Bidan Desa PTT Usia di Atas 35 Tahun jadi P3K

Kamis, 17 Maret 2016 – 11:58 WIB
Bidan Desa PTT menggelar aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA--Forum Bidan Desa PTT Pusat Indonesia menolak rencana pemerintah untuk menjadikan mereka yang usianya di atas 35 tahun sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K)‎, bukan CPNS.

Bagi mereka keputusan pemerintah ini sangat tidak adil karena para bidan desa PTT tidak pernah diangkat PNS sejak 2004.

BACA JUGA: KPK Buka Peluang Periksa Menteri di Era SBY

"Pemerintah ingin mem-P3K-kan bidan desa berusia di atas 35 tahun. Ini tidak adil, karena kami sudah sejak dulu mengabdi kepada masyarakat," tegas Ketum Forum Bidan Desa PTT Pusat Ind‎onesia Lilik Dian Eka, Rabu (16/3).

Dia menyebutkan, pemerintah harusnya memasukkan bidan desa PTT Pusat dalam formasi khusus. Dengan demikian bidan desa di atas 35 tahun bisa terakomidir.

BACA JUGA: Ssttt...KPK Garap Mantan Staf Khusus Gubernur Sumsel

"Bila kami tetap di P3K-kan sama saja tidak ada peningkatan status. Kami tetap pegawai kontrak hanya beda nama saja, dari PTT menjadi P3K," terangnya yang didampingi Wayan Nurlaeni (Bali), Novia Manssari‎ (Lampung), Sumrotim (Jateng), dan Darmawati (Jabar).

Saat ini jumlah bidan desa PTT menurut versi Kemenkes 42 ribuan. Dari jumlah tersebut ada dua ribu bidan berusia di atas 35 tahun. (esy/jpnn)

BACA JUGA: Seperti Ini Cara Membantu Korban Kecelakaan di Laut

BACA ARTIKEL LAINNYA... Golkar Butuh Ketua Umum Sekaliber Akbar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler