Tolak BW Mundur, Abraham Samad Cs Dinilai Ingkari UU KPK

Rabu, 28 Januari 2015 – 11:01 WIB
Ketua KPK, Abraham Samad. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW), Neta S Pane mengharapkan jajaran Polri melakukan konsolidasi agar tetap solid dalam menghadapi aksi kriminalisasi yang dilancarkan oknum KPK terhadap calon pemimpinnya. Bersamaan dengan itu, menurut Neta, para purnawirawan Polri diharapkan dapat menjaga sikap dan tidak memperkeruh serta melemahkan mentalitas jajaran Polri pasca kriminalisasi oknum KPK.

"Kebingungan jajaran bawah Polri atas kriminalisasi KPK sudah bisa diatasi, sehingga soliditas dari daerah hingga ke pusat semakin terbangun. Disayangkan, masih ada purnawirawan yang bermanuver hingga cenderung memojokkan institusi Polri. Padahal, manuver tersebut lebih dilatarbelakangi dendam pribadi masa lalu. IPW berharap para purnawirawan maupun polisi yang aktif bisa merapatkan barisan untuk memperkuat dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," kata Neta, Selasa (27/1).

BACA JUGA: 100 Hari Pimpin RI, Jokowi Sibuk Balas Budi

Menurut Neta, untuk mengatasi konflik Polri-KPK, Presiden Jokowi harus bersikap tegas dan senantiasa mengedepankan konstitusi.

"Artinya, ketika DPR sudah menyetujui Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri, presiden harus melantiknya dan jangan bersikap ragu. Sehingga presiden tidak menjadi korban pemakzulan legislatif akibat dituduh melanggar konstitusi," jelasnya.

BACA JUGA: Publik Kecewa, Jokowi Tidak Tegas Berantas Korupsi

Selain itu lanjutnya, presiden perlu menyikapi aksi penolakan para pimpinan KPK atas mundurnya BW. Presiden harus mengeluarkan Keppres tentang pemunduran sementara BW. Presiden harus menunjukkan bahwa semua orang posisinya di depan hukum adalah sama.

"Aksi penolakan para pimpinan KPK itu menunjukkan adanya persekongkolan elit-elit KPK untuk tidak mematuhi hukum dan sekaligus mengingkari UU KPK yang menjadi payung hukum bagi lembaga tersebut. Sikap ini sangat disayangkan. Padahal UU KPK sudah menegaskan, setiap komisioner KPK yang ditetapkan menjadi tersangka harus mundur sementara dari lembaga itu," tegasnya.

BACA JUGA: Ahok Bilang Calon Kapolri Berstatus Tersangka Tidak Harus Mundur

Sikap pembangkangan para pimpinan KPK itu menunjukkan semangat korsa yang berlebihan dan tidak pada tempatnya. "Sikap ini menunjukkan bahwa para pimpinan KPK lebih mengedepankan sikap otoriter, arogan, semaunya, dan mau menang sendiri, seolah-olah mereka tidak bisa tersentuh hukum," ujarnya.

Ditegaskannya, penolakan ini menjadi preseden buruk bagaimana mereka sebagai penegak hukum bisa dipercaya jika ternyata mereka tidak patuh hukum.

"Sikap ini seolah membuat mereka melegitimasi menjadi malaikat yang tidak punya kesalahan. Sikap ini akan sangat berbahaya bagi penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Mereka akan menjadi diktator hukum atas nama pemberantasan korupsi. Untuk itu, presiden harus turun tangan mengeluarkan Keppres tentang pemunduran sementara BW," pungkasnya.(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Penyebab Jokowi Masih Gantung Nasib Komjen Budi dan BW


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler