Kuasa Hukum Andhika, Ferry Juan mengatakan, pihak keluarga CC mengajukan dua syarat. Pertama harus ganti rugi. Namun syarat ini tidak disetujui Andhika karena dinilai tidak manusiawi.
"Itu sama saja melecehkan CC dan melanggar UU karena keluarga sudah mengeksploitasi anak," kata Ferry Juan saat dihubungi via telepon, Selasa (18/12).
Setelah syarat pertama tidak disetujui, pihak keluarga CC mengajukan persyaratan agar Andhika menikahi CC. "Nah yang kedua itu baru kita setuju," jelasnya.
Ferry menyatakan, keluarga Andhika meminta saran kepadanya. "Akhirnya saya bilang jalan terbaiknya ya Andhika harus menikahi CC," kata Ferry.
Jika menikahi CC, lanjut Ferry, keluarga CC tentu mau berdamai dengan Andhika. Hal itu otomatis membuat mantan personil Kangen Band itu bebas. "Itu masuknya delik aduan, kalau tidak diajukan lagi Andhika bebas," ungkapnya. (abu/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Diganjar Dua Jempol
Redaktur : Tim Redaksi