"Kami saat ini menolak, kami tidak akan ikut mendukung proses HMP," tegas Puan, kepada wartawan, di gedung parlemen, di Jakarta, Jumat (23/11).
Dikatakan, saat ini penanganan secara hukum kasus Century memang masih pada tahap awal dan KPK sudah menetapkan dua tersangka. "Kami menginginkan KPK diberikan kesempatan untuk bisa selesaikan kasus ini. PDIP mendukung penuh langkah KPK. Jadi dibuktikan secara hukum untuk membuktikan siapa yang terlibat," katanya.
Meski begitu, Puan Maharani menginginkan agar Timwas Century diperpanjang masa tugasnya agar bisa terus mengawasi proses hukum di KPK.
Sementara itu, anggota Timwas Century DPR dari F-PDIP, Hendrawan Supratikno, mengatakan, KPK sudah kumpulkan bahan-bahan penyelidikan jauh sebelum Pansus Century dibentuk pada Desember 2009. Bahkan, tegasnya, KPK sendiri yang mendorong dilakukan audit. "Jadi, kami percaya kepada KPK untuk menuntaskannya," pungkasnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nilai Premi BPJS Belum Ditetapkan
Redaktur : Tim Redaksi