Tolak Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek, Buruh Bakal Turun ke Jalan 

Sabtu, 28 September 2024 – 03:13 WIB
Rokok (Ilustrasi). Foto dok Humas Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PP FSP RTMM-SPSI), Sudarto AS, menyatakan ketidakpuasan atas perumusan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK), yang merupakan aturan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024, yang dinilai tidak mengakomodir masukan dari tenaga kerja.

Minimnya ruang keterlibatan pun sampai membuat Sudarto bersama perwakilan tenaga kerja lainnya memaksa hadir dalam public hearing yang digelar oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) beberapa waktu lalu, meskipun tidak mendapat undangan resmi.

BACA JUGA: Kebijakan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek Bisa Menambah Jumlah PHK

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk desakan agar pemerintah mendengarkan aspirasi dari berbagai pihak lain.

Dalam forum tersebut, Sudarto menekankan banyak aturan dalam PP 28/2024 maupun Rancangan Permenkes yang berdampak negatif bagi penghidupan ratusan ribu pekerja di industri hasil tembakau hingga makanan-minuman.

BACA JUGA: Aset TASPEN Capai Rp376,9 Triliun

"Kami merasa hak-hak kami sebagai pekerja tidak terlindungi dengan baik. Seharusnya, pemerintah melindungi industri hasil tembakau yang menjadi sumber mata pencarian kami," ungkapnya dalam Forum Diskusi Advokasi Industri di Bogor, Selasa (24/9).

Proses pembahasan PP 28/2024 maupun Rancangan Permenkes dinilai tidak sejalan dengan tata cara perumusan kebijakan yang baik karena minimnya partisipasi bermakna.

BACA JUGA: Salurkan Zakat Tepat Sasaran, UPZ Pupuk Kaltim Raih 3 Penghargaan Baznas Award 2024

Dia berharap Kementerian Kesehatan dapat berkoordinasi lebih baik dengan kementerian lainnya untuk menciptakan kebijakan yang seimbang.

"Kami meminta Kemenkes menghapus aturan kemasan rokok polos tanpa merek dari RPMK dan meninjau ulang PP 28/2024," katanya.

Selain itu, Sudarto mendorong ruang dialog yang dia pandang akan membuka peluang bagi Kemenkes untuk mendengarkan aspirasi pekerja.

Namun, jika langkah diplomasi tidak berhasil, Sudarto menyatakan kesiapan untuk turun ke jalan menyuarakan aspirasi para pekerja.

"Kami ingin mengambil jalur diplomasi terlebih dahulu, tetapi jika tidak dihiraukan, kami siap untuk bertindak lebih tegas. Kami akan turun ke jalan," tegasnya.(chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pertumbuhan Aset Jamkrindo Terdongkrak Berkat Transformasi


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler