Kementerian ESDM Akan Mengatur Tarif Pengisian Mobil Listrik Bisa Lebih Murah

Selasa, 27 Agustus 2019 – 20:05 WIB
Pengisian cepat mobil listrik dari Mitsubishi di SPBu Pertamina Kuningan. Foto: Ist

jpnn.com, JAKARTA - Merealisasikan percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai, pemerintah bakal menawarkan keringanan-keringanan, salah satunya tarif listrik murah untuk pengisian daya mobil listrik.

Sedianya, ada 17 insentif diberikan dan salah satunya ialah keringanan biaya pengisian listrik di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).

BACA JUGA: Alat Uji Laik Jalan Mobil Listrik Belum Siap, Target 2021 Rampung

BACA JUGA: Alat Uji Laik Jalan Mobil Listrik Belum Siap, Target 2021 Rampung

Direktur Jendral Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rida Mulyana menjelaskan, sebagai tindak lanjut Perpres mobil listrik, mereka akan merevisi tarif yang ada sekarang. Tarif itu saat ini sebesar Rp 1.650/kWh.

BACA JUGA: Kemenhub Pangkas Biaya Uji Tipe Kendaraan Listrik Sebesar 50 Persen

"Salah satu tugas kami ialah mengenai tarif yang akan dikenakan pada mobil listrik. Saat ini tarif yang berlaku adalah Rp 1.650/kwh," ungkap Rida saat ditemui di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Tarif tersebut, lanjut Rida, merupakan batas bawah. Adapun batas atasnya seperti diatur dalam peraturan Menteri Nomer 26 Tahun 2016, sekitar Rp 2.466/kWh.

BACA JUGA: Rolls Royce Tidak Tertarik Mengembangkan Mobil Hybrid

"Tapi mohon maaf ini belum dipastikan (untuk mobil listrik). Nanti akan ada kepastiannya," tambahnya lagi.

Menurut Rida, dengan diteken Perpres Nomor 55 Tahun 2019, tentunya dapat memberikan privilege khusus bagi PLN sebagai penyedia untuk menjadi pionir. Tetapi, Rida menyebutkan tidak menjadi hak prerogative dan tertutup untuk yang lain.

"Tetapi harus punya izin karena lagi-lagi ini bukan untuk mempersulit tapi untuk keselamatan penggunanya. Ini juga tak lama paling lama 5 hari sudah keluar izinnya," sambung Rida.

Rida berharap, nantinya SPKLU akan ada di setiap titik agar bisa memudahkan masyarakat di Indonesia melakukan pengisian daya. Rida akan terus mendorong berbagai produsen mobil untuk membangun pengisian kendaraan listrik.

"Tentu saja kami atur. Di mananya misalnya rest area, di mana pun yang areanya agak luas dimungkinkan. Lalu di hotel, mal, parkiran umum dimungkinkan juga," pungkas dia. (mg9/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Konsep Mobil Listrik Hyundai Debut di Frankfurt Motor Show 2019


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler