Tolak Kerusuhan, Dorong Sikap Toleran

Laskar Aswaja Desak Pelaku Rusuh Solo Diproses Hukum

Minggu, 06 Mei 2012 – 19:01 WIB

JAKARTA – Pemerintah dan aparat keamanan didesak untuk tidak mentolerir aksi kekerasan antara organisasi kemasyarakatan (ormas) tertentu dengan warga di wilayah Gandekan, Solo Jawa Tengah. Karenanya kasus kerusuhan yang terjadi Kamis (3/5) dan Jumat (4/5) pekan lalu harus diusut tuntas dan para pelakunya diproses hukum.

Desakan itu disampaikan Ketua Dewan Pembina Laskar Ahlussunnah Wal Jamaah (Aswaja) Marwan Ja'far di Jakarta, Minggu (6/5). Marwan mengatakan, demi menjaga kewibawaan negara maka aparat keamanan harus bertindak tegas terhadap seluruh pihak yang melanggar hukum.

“Ketegasan ini mutlak diperlukan agar hukum juga berwibawa. Jadi pihak-pihak yang nyata-nyata melanggar hukum juga harus diusut tuntas demi tegaknya supremasi hukum,” kata Marwan.

Alumnus Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta yang kini dipercaya memimpin Fraksi PKB di DPR itu menegaskan, kerusuhan dengan alasan apapun tak bisa dibenarkan. Karenanya Marwan menyayangkan karena dalam kerusuhan Solu itu aparat keamanan tidak mampu bersikap tegas dan tanggap terhadap berbagai persoalan yang muncul. “Jadi sudah saatnya negara harus bersikap tegas karena bangsa dan pemerintah juga harus lebih berwibawa,” pungkasnya.

Lebih lanjut Marwan mengingatkan bahwa Indonesia memang memiliki pluralitas budaya, agama dan golongan. Karenanya suatu golongan tak boleh menjadi hakim atas yang golongan lainnya.

“Karena itu sikap menghormati antarsesama dan mengembangkan sikap toleran di seluruh elemen masyarakat adalah sebuah keniscayaan yang tak bisa ditawar. Kerusuhan antara ormas tertentu dan warga masyarakat di kota Solo itu jelas telah menodai dan menciderai komitmen kita sebagai bangsa untuk saling mengembangkan sikap toleran,” cetusnya.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Analis Kepegawaian Dituntut Mampu Proyeksikan Jumlah PNS


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler