jpnn.com, JAKARTA - Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum akan mempelajari berkas dan dokumen yang disampaikan oleh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) terkait prahara di tubuh partai berlambang bintang mercy itu.
AHY bersama rombongannya mendatangi kantor Kemenkumham membawa berkas-berkas bukti yang menunjukkan Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang ilegal.
BACA JUGA: Hadiri KLB Demokrat, Apri Sujadi Dipecat
"Melakukan telaah lebih lanjut terhadap dokumen-dokumen yang diserahkan ini, nanti kami pelajari," jelas Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkum HAM Cahyo R Muzhar di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Senin (8/3).
Sementara itu, AHY menyebutkan berkas-berkas yang dipersiapkan di dalam 5 boks, selain Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat, dirinya juga menyerahkan fakta- fakta yang dikumpulkan terkait penyelenggaraan KLB yang dinilai ilegal tersebut.
BACA JUGA: Moeldoko Ketum Demokrat Versi KLB, Laskar Rakyat Jokowi: Memalukan!
"Berkas-berkas ini untuk melengkapi semua data dan fakta yang juga kami kumpulkan bahwa apa yang terjadi di Deli Serdang tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum apapun," kata AHY.
Putra sulung Susilo Bambang Yudhoyono ini meyakini Kemenkumham bisa bertindak secara objektif dalam menyikapi polemik di tubuh partai dengan warna kebesaran biru itu.
BACA JUGA: Loyalis AHY Ungkap Manuver Terbaru Kubu KLB, Sebut Nama Kementerian
"Saya yakin Kemenkumham memiliki integritas dan bisa bertindak secara objektif meggunakan segala data, bukti dan fakta," jelas AHY.
Sebelumnya, AHY bersama rombongan telah tiba di Kantor Kemenkumham sekitar pukul 10.30 WIB.(mcr8/JPNN)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra