Tolak Kriminalisasi Kepada Plt Bupati Johannes Rettob, Ribuan Warga Berdemonstrasi di Kejari Mimika

Rabu, 08 Maret 2023 – 10:21 WIB
Ribuan masyarakat menolak kriminalisasi terhadap Plt. Bupati Mimika Johannes Rettob dengan mennggelar aksi damai di Kantor Kejari Mimika, Selasa (7/3/2023). Foto: Humas Aksi Damai Mimika Membangun

jpnn.com, JAKARTA - Ribuan masyarakat ikut dalam aksi damai menolak kriminalisasi terhadap Plt. Bupati Mimika Johannes Rettob, Selasa (7/3/2023).

Massa aksi berkumpul di area Graha Eme Neme Yauware dan bergerak bersama menuju Kantor Kejari Mimika.

BACA JUGA: Ada Ponsel Berasap, Penumpang Buka Pintu Darurat, Pesawat Lion Air Batal Mengudara

Koordinator Aksi Damai Mimika Membangun, Marianus Maknaipeku menyampaikan aksi ini berjalan atas kegelisahan masyarakat yang tidak ingin pembangunan di Mimika terhambat oleh politisasi hukum terhadap Plt. Bupati Mimika Johannes Rettob.

“Kami sudah mengalami penderitaan sebelumnya, dan saat ini, ketika pembangunan di Mimika sangat terasa, kenapa ada pihak tak bertanggung jawab yang memainkan hukum?” kata Marianus seperti dilansir JPNN Papua pada Selasa (7/3) malam.

BACA JUGA: Kejakgung Periksa Saksi Korupsi Pesawat Latih

Marianus menyampaikan massa aksi yang hadir berasal dari berbagai elemen masyarakat sebagai bentuk perlawanan terhadap Kejati Papua dan Kejari Mimika yang dinilai tidak melakukan proses hukum dengan benar, memolitisasi dan melakukan kriminalisasi terhadap kasus hukum Plt Bupati Mimika Johannes Rettob.

Kehadiran ribuan massa ini sekaligus untuk memberikan dukungan more kepada Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob yang pada Rabu (8/3/2023) hari ini akan mengikuti sidang Praperadilan di Jayapura.

BACA JUGA: Kuasa Hukum: Plt Bupati Mimika Korban Kesewenang-wenangan Kejaksaan

“Kami ingin Mimika aman, pembangunan terlaksana dan dapat dinikmati masyarakat. Maka janganlah hukum diperjualbelikan, dipermainkan,” ungkap Marianus, yang juga merupakan Ketua Adat Suku Kamoro, Wilayah Adat Bomberay, Mimika, Papua Tengah.

Kasus yang dialamatkan kepada John Rettob juga pernah dilaporkan mantan Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Mimika Jenny O Usmani ke Polda Papua.

Saat kasus itu dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Papua tidak ditemukan unsur perbuatan melawan hukum, kerugian negara maupun unsur memperkaya diri sendiri.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler