jpnn.com, JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan seluruh organisasi buruh berencana menggelar aksi besar untuk menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja di Jakarta.
Aksi unjuk rasa itu akan digelar pada 23 Maret 2020 bertepatan sidang Paripurna di DPR.
BACA JUGA: Buruh Bakal Demo Besar-besaran, Menteri Ida: Jangan Takut, ini Bukan Draf Final
"Aksinya rencananya melibatkan semua serikat dari FSPI, ada KSPSI, ada KSPSI SPLEM, ada KSBI. Gabungan serikat buruh itu akan aksi di sidang paripurna pertama sekitar tanggal 23 Maret," kata Said Iqbal ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (25/2).
Namun, Said Iqbal tidak menjawab ketika disinggung titik lokasi aksi buruh pada 23 Maret di Jakarta. Dia justru menjelaskan bahwa aksi buruh pada 23 Maret tidak hanya digelar di Jakarta, melainkan di seluruh Indonesia.
BACA JUGA: PKS Minta Pemerintah Tidak Korbankan Buruh Ketika Membuat Omnibus Law
"Seluruh daerah serempak, tetapi enggak ke Jakarta. Di daerah masing-masing, sedangkan Jakarta, Jawa Barat, dan Banten, itu masuk ke Jakarta," ungkap dia.
Untuk aksi di Jakarta, Said Iqbal memprediksi sekitar 100 ribu orang akan hadir. Para buruh juga berencana menjalin komunikasi dengan kepolisian untuk memperoleh izin menggelar aksi.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Hai Pak Anies Banjir Lagi Nih, Mohon Jangan Melupakan Honorer Nonkategori
"Kalau perizinan pasti kami akan ajukan sesuai prosedur. Aksi kami damai tertib," tegas dia. (mg10/jpnn)
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan