jpnn.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengklaim pihaknya sudah berupaya membangun komunikasi kepada kaum buruh dalam merancang Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja.
Oleh karena itu, Ida menginginkan kaum buruh melakukan dialog dibanding menggelar aksi massa di jalanan.
BACA JUGA: Orator Demo Tolak RUU Omnibus Law Mengamuk Lihat Para Buruh Berteduh di Bawah Pohon
"Kami sudah berusaha membangun komunikasi, ada tim yang dibangun. Tim melibatkan teman-teman konfederasi dan federasi. Harapan kami karena salah satu dari fungsi tim itu adalah membahas konten atau substansi dari Undang-undang ini," kata Ida di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Selasa (18/2).
RUU Omnibus Law, kata dia, juga disosialisasikan kepada para pengusaha. Baik pengusaha dan buruh, menurut Ida, diberi ruang yang sama dalam menyusun aturan dan teknis dalam draf RUU Omnibus Law.
BACA JUGA: RUU Omnibus Law: Pemerintah Memiskinkan Pekerja dan Mendewakan Perusahaan Outsourcing
"Setelah pembahasan dilakukan, ini yang akan diserahkan ke DPR. DPR juga sepakat ruang publik itu dilakukan secara baik ada forum-forum di DPR, di samping pemerintah sosialisasikan," kata dia.
Oleh karena itu, Ida mengharapkan pihak yang keberatan terhadap RUU tersebut agar membuka diskusi lebih lanjut. Dia menilai ruang dialog masih terbuka lebar.
BACA JUGA: Mengapa Ada Salah Ketik di RUU Omnibus Law Cipta Kerja?
"Jangan takut ini bukan final draf. Ini baru rancangan undang-undang. Saya memohon teman-teman, ayo ruang sudah dibuka," kata dia.
Di samping itu, Ida juga membantah pihaknya tidak melibatkan kaum buruh dalam menyusun draf RUU Omnibus Law.
Sebab, persyaratan membuat produk Undang-undang, menurut Ida, harus mendengarkan pihak-pihak terkait.
"Kalau enggak diajak nanti kami salah lagi. Jika boleh berharap, mari manfaatkan dialog ini dengan baik. Kalau sampaikan secara diskusi kan enak," pungkas Menteri Ida. (tan/jpnn)
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga