Tolak Pasien Covid-19 dari Daerah Lain, Bu Risma Dikritik Dokter Joni dan Pemprov Jatim lagi

Selasa, 12 Mei 2020 – 05:35 WIB
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Foto: ANTARA/HO-Humas Pemkot Surabaya

jpnn.com, SURABAYA - Ketua Gugus Tugas Kuratif Covid-19 Provinsi Jawa Timur dr. Joni Wahyuhadi menyoroti pernyataan Wali Kota Tri Rismaharini yang tidak rela rumah sakit milik Pemkot Surabaya banyak merawat warga pendatang luar kota.

Menurut Joni, dalam etika kedokteran tidak diperbolehkan pilih kasih dalam merawat pasien.

BACA JUGA: Pasien Covid-19 Bertambah, Pemprov Jatim Kritik Pemkot Surabaya Lagi

Apalagi sampai dibedakan berdasarkan suku, ras, agama, kedaerahan dan pandangan politik.

Dia mencontohkan di RSUD Dr Soetomo yang dia pimpin saat ini. Menurut dokter Joni, rumah sakit milik Pemprov Jatim ini tidak diperbolehkan hanya menjadi rumah sakit khusus warga Jawa Timur saja.

BACA JUGA: Ribut-ribut Pemprov Jatim dan Pemkot Surabaya soal Klaster Corona di Sampoerna

Padahal rumah sakit terbesar di Indonesia Timur ini milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

"Kemudian orang Kalimantan, Jawa Tengah tak boleh masuk RSUD Dr Soetomo. Itu tak etis. Tidak diperkenankan dalam dunia kedokteran," kata Joni kalem.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Klaster Freeport Dimulai, Pemprov DKI Ingkar Janji? Telur Infertil

Bahkan saat ini, kata dia, meski RSUD Dr. Soetomo adalah rumah sakit milik Pemerintah Jawa Timur, tetapi kenyataannya mayoritas pasien yang dirawat di RSUD Dr. Soetomo Surabaya adalah warga Kota Surabaya.

Padahal Provinsi Jawa Timur bukan hanya Surabaya saja, melainkan ada 38 kabupaten dan kota.

"Yang saya tahu persis di RSUD Dr. Soetomo Surabaya. Saat ini 95 persen pasien yang dirawat berasal dari Surabaya," sambung Joni yang juga Direktur RSUD. Dr. Soetomo Surabaya.

Joni juga membantah klaim Risma yang menyebut banyak daerah di luar Surabaya yang merujuk pasien-pasiennya ke rumah sakit milik Pemkot Surabaya.

Menurut Joni, banyak rumah sakit di daerah di luar Surabaya yang sudah bisa menangani pasien positif Covid-19.

Rumah sakit di daerah-daerah itu sudah bisa menangani pasien positif Covid-19 karena hanya membutuhkan dokter spesalis paru-paru, anestesi (bius), penyakit dalam (internist) dan ruang isolasi.

"Ruang Intensive Care Unit (ICU) pun tak selalu perlu," tegas Joni.

Joni juga menyebut dalam menangani pandemi Covid-19 ini, rumah sakit di daerah-daerah dianggap sudah luar biasa dalam usahanya.

Dia mencontohkan Rumah Sakit Umum Daerah Sidoarjo. Rumah sakit milik kabupaten tetangga kota Surabaya ini bahkan sudah bisa mengembangkan kapasitas penanganan pasien Covid-19 dari awalnya yang hanya dua dikembangkan menjadi 60 ruang isolasi.

"RSUD Sidoarjo sekarang bahkan sudah itu merawat sampai 125 pasien Covid-19. Jadi tidak pernah merujuk ke Surabaya," imbuh Joni.

Joni menambahkan pada dasarnya rumah sakit pemerintah bisa  dengan mudah menangani pasien Covid-19.

Jika memanfaatkan pembiayaan rumah sakit sendiri atau refocusing anggaran, semua bisa terwujud karena tak berbiaya mahal untuk membuat ruang isolasi negatif.

"Kalau ada niat, pasti bisa membuat ruang isolasi negatif," kata dia.

Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak juga ikut membantah klaim Risma jika banyak warga luar Surabaya yang memanfaatkan rumah sakit milik Pemkot Surabaya.

"Faktanya secara statistik tidak demikian. Bahwa data yang disampaikan berdasarkan domisili," kata Emil.

Apalagi tambah Emil, saat ini sudah ada 99 rumah sakit yang tersebar di Jawa Timur yang sudah bisa menangani pasien positif Covid-19.

Artinya, sudah ada upaya dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk meningkatkan kapasitas rumah sakit di luar Surabaya.

"Ada upaya kolektif untuk meningkatkan kapasitas rawat untuk Covid-19 ini," tegas Emil. (ngopibareng/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler