BANDARLAMPUNG – Tindakan tegas diambil Wali Kota Bandarlampung Drs. Hi. Herman H.N., M.M. Dia mencopot Kepala Puskesmas Rawat Inap (PRI) Kedaton dr. Novita Fitriani, Rabu (22/5).
Alasan pemecatan bukan hanya karena puskesmas itu menolak pasien saat akan berobat. Tetapi juga dikarenakan dr. Novita dianggap membangkang instruksi wali kota.
Pencopotan tersebut bermula ketika wali kota melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PRI Kedaton. Sidak dilakukanya lantaran PRI itu diberitakan oleh beberapa media massa menolak pasien yang akan berobat hanya karena manajemen sedang menggelar rapat.
Saat sidak, wali kota mendapati petugas loket pendaftaran PRI Kedaton yang belakangan diketahui bernama Lena melayani masyarakat yang akan berobat kurang baik. Karenanya, wali kota saat itu menginstruksikan dr. Novita untuk mengganti penjaga loket pendaftaran tersebut.
Tetapi setelah wali kota meninggalkan PRI Kedaton, kepada Radar Lampung (Grup JPNN), dr. Novita mengaku belum dapat menjalankan instruksi wali kota itu. Sebab, pihaknya cukup kesulitan untuk mencari karyawan.
’’Ya, saya tanya dulu dong kesalahan dia apa? Dan apa yang terjadi saat wali kota datang. Memang mudah mencari pengganti? Mbak mau apa menggantikannya? Kemudian senyum terus seharian di loket?” tanyanya.
Karena itu, pihaknya belum dapat mengganti petugas loket sesuai instruksi wali kota. ’’Tanya dulu dong petugasnya. Masak langsung ganti. Saya kan nggak tahu bagaimana kejadiannya,” tandas Novita.
Sementara saat dikonfirmasi wartawan terkait pernyataan dr. Novita yang masih mengkaji instruksinya, Herman H.N. lantas berang. Mantan kepala Dinas Pendapatan Daerah Lampung itu langsung memerintahkan Kepala Dinas Kesehatan Bandarlampung dr. Wirman untuk mencopot dr. Novita.
Bahkan, di hadapan wartawan, kepala daerah yang terkenal responsif itu langsung menelepon dr. Wirman. ’’Wirman, hari ini (kemarin, Red) kamu buatkan SK (surat keputusan) pencopotan kepala Puskesmas Kedaton,” kata Herman H.N. kepada dr. Wirman di telepon.
Kemudian kepada wartawan, Herman H.N. mengungkapkan, saat sidak di PRI Kedaton, ia telah meminta petugas loket pendaftaran Lena untuk diganti karena tidak melayani pasien dengan ramah. ’’Disuruh ganti petugas loket kok malah pikir-pikir. Apanya yang dipikir-pikir,” tegasnya.
Padahal, lanjut Herman H.N., ia sudah berkali-kali menyampaikan kepada jajarannya untuk tidak memakai petugas yang tak melayani masyarakat dengan baik. ’’Kalau ketemu orang-orang yang nggak benar kerjanya, langsung ganti!” tandasnya.
Diketahui, PRI Kedaton yang berada di Jl. Teuku Umar, Bandarlampung, sebelumnya diberitakan menolak pasien yang akan berobat hanya karena seluruh karyawannya sedang rapat.
Hal itu diungkapkan Nila, warga Jl. P. Morotai, Kelurahan Gunungsulah, Kecamatan Wayhalim, Bandarlampung. Wanita berusia 33 tahun ini kemudian pada Selasa (21/5) datang ke Pemkot Bandarlampung untuk mengadukan ulah manajemen PRI Kedaton.
’’Saya mau mengobati anak saya, katanya tidak bisa. Alasannya, manajemen puskesmas sedang rapat. Padahal, gigi anak saya sudah sakit dan membutuhkan pengobatan. Berhubung ditolak, makanya saya tidak jadi berobat di sana,” kata Nila di ruang Humas Pemkot Bandarlampung, Selasa.
Karenanya, ia menyesalkan tindakan manajemen puskesmas lantaran jam kerja PRI itu 24 jam. ’’Seharusnya mereka lebih mementingkan pasien daripada rapat. Masak gara-gara rapat, pelayanan terganggu. Ini kan sudah nggak benar,” tukasnya.
Menurut dia, di loket pendaftaran pasien dan loket pelayanan lainnya juga sudah tidak ada petugas saat datang ke puskesmas tersebut. ’’Masak pukul 12.00, pelayanannya sudah tutup,” sesalnya. (vie/p4/c1/whk)
Alasan pemecatan bukan hanya karena puskesmas itu menolak pasien saat akan berobat. Tetapi juga dikarenakan dr. Novita dianggap membangkang instruksi wali kota.
Pencopotan tersebut bermula ketika wali kota melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PRI Kedaton. Sidak dilakukanya lantaran PRI itu diberitakan oleh beberapa media massa menolak pasien yang akan berobat hanya karena manajemen sedang menggelar rapat.
Saat sidak, wali kota mendapati petugas loket pendaftaran PRI Kedaton yang belakangan diketahui bernama Lena melayani masyarakat yang akan berobat kurang baik. Karenanya, wali kota saat itu menginstruksikan dr. Novita untuk mengganti penjaga loket pendaftaran tersebut.
Tetapi setelah wali kota meninggalkan PRI Kedaton, kepada Radar Lampung (Grup JPNN), dr. Novita mengaku belum dapat menjalankan instruksi wali kota itu. Sebab, pihaknya cukup kesulitan untuk mencari karyawan.
’’Ya, saya tanya dulu dong kesalahan dia apa? Dan apa yang terjadi saat wali kota datang. Memang mudah mencari pengganti? Mbak mau apa menggantikannya? Kemudian senyum terus seharian di loket?” tanyanya.
Karena itu, pihaknya belum dapat mengganti petugas loket sesuai instruksi wali kota. ’’Tanya dulu dong petugasnya. Masak langsung ganti. Saya kan nggak tahu bagaimana kejadiannya,” tandas Novita.
Sementara saat dikonfirmasi wartawan terkait pernyataan dr. Novita yang masih mengkaji instruksinya, Herman H.N. lantas berang. Mantan kepala Dinas Pendapatan Daerah Lampung itu langsung memerintahkan Kepala Dinas Kesehatan Bandarlampung dr. Wirman untuk mencopot dr. Novita.
Bahkan, di hadapan wartawan, kepala daerah yang terkenal responsif itu langsung menelepon dr. Wirman. ’’Wirman, hari ini (kemarin, Red) kamu buatkan SK (surat keputusan) pencopotan kepala Puskesmas Kedaton,” kata Herman H.N. kepada dr. Wirman di telepon.
Kemudian kepada wartawan, Herman H.N. mengungkapkan, saat sidak di PRI Kedaton, ia telah meminta petugas loket pendaftaran Lena untuk diganti karena tidak melayani pasien dengan ramah. ’’Disuruh ganti petugas loket kok malah pikir-pikir. Apanya yang dipikir-pikir,” tegasnya.
Padahal, lanjut Herman H.N., ia sudah berkali-kali menyampaikan kepada jajarannya untuk tidak memakai petugas yang tak melayani masyarakat dengan baik. ’’Kalau ketemu orang-orang yang nggak benar kerjanya, langsung ganti!” tandasnya.
Diketahui, PRI Kedaton yang berada di Jl. Teuku Umar, Bandarlampung, sebelumnya diberitakan menolak pasien yang akan berobat hanya karena seluruh karyawannya sedang rapat.
Hal itu diungkapkan Nila, warga Jl. P. Morotai, Kelurahan Gunungsulah, Kecamatan Wayhalim, Bandarlampung. Wanita berusia 33 tahun ini kemudian pada Selasa (21/5) datang ke Pemkot Bandarlampung untuk mengadukan ulah manajemen PRI Kedaton.
’’Saya mau mengobati anak saya, katanya tidak bisa. Alasannya, manajemen puskesmas sedang rapat. Padahal, gigi anak saya sudah sakit dan membutuhkan pengobatan. Berhubung ditolak, makanya saya tidak jadi berobat di sana,” kata Nila di ruang Humas Pemkot Bandarlampung, Selasa.
Karenanya, ia menyesalkan tindakan manajemen puskesmas lantaran jam kerja PRI itu 24 jam. ’’Seharusnya mereka lebih mementingkan pasien daripada rapat. Masak gara-gara rapat, pelayanan terganggu. Ini kan sudah nggak benar,” tukasnya.
Menurut dia, di loket pendaftaran pasien dan loket pelayanan lainnya juga sudah tidak ada petugas saat datang ke puskesmas tersebut. ’’Masak pukul 12.00, pelayanannya sudah tutup,” sesalnya. (vie/p4/c1/whk)
BACA ARTIKEL LAINNYA... FPI Gerebek Pesta Miras
Redaktur : Tim Redaksi