JAKARTA - Massa yang tergabung dalam Komite Aksi Mahasiswa Papua (KAMPA) Jakarta melakukan aksi di kawasan SCBD di Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (6/3). Mereka meminta kepada pemerintah untuk menyetop penjualan gas murah ke China.
Massa yang didominasi oleh mahasiswa Papua ini menilai penjulan gas murah tersebut telah merugikan rakyat Indonesia khususnya rakyat di Papua. Mereka menyatkan tidak rela jika kekayaan alam bumi Papua di eksplorasi untuk kepentingan asing, sementara rakyat Papua menjerit dalam kelaparan.
“Kami menolak kebijakan ini. Ini telah merusak alam di Papua. Stop penjualan gas murah ke China,” kata Koordiantor Aksi Noval Hutomo saat melakukan aksi.
Noval mengaku heran, Pemerintah lebih senang menjual gas dari Papua ke perusahaan China National Offshore Oil Corporation (CNOOC) dengan harga yang tidak sewajaranya. “Penjualan gas ke China hanya US$ 3,5 dollar AS per juta metrik british thermal unit (MMBTU), sementara harga yang dipatok untuk internasional sebesar US$18 MMBTU, dan anehnya lagi harga jual gas di Indonesia sendiri dijual US$ 10 pe MMBTU. Jadi harga untuk kepentingan rakyat sendiri, lebih mahal hampir tiga kali lipat dibanding yang dijual ke China!, ini kan aneh,” tegasnya.
Melihat kondisi tersebut, Kampa-Jakarta mengutuk keras aksi yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia. Di tengah kemiskinan yang melanda sebagian rakyat Indonesia khususnya di Papua, para oknum-oknum pejabat dengan leluasanya merampok kekayaan milik sendiri. Dimana rasa cinta tanah air pejabat-pejabat korup tersebut.
BACA JUGA: Tuding Bupati Terlibat Kasus Korupsi Dana Sertifikasi Guru
“Negara kehilangan pundi-pundi uangnya, hanya untuk kepentingan pribadi para pejabat korup,” bebernya.
Haris mengajak kepada seluruh komponen bangsa untuk bersama-sama turun ke jalan menolak penjualan gas ke China dan oknum-oknum pemerintah yang memainkan harga jual LGN murah ke China untuk digantung sebagai bentuk hukuman atas pengkhianatan terhadap rakyat bangsa Indonesia.
BACA JUGA: Bus Celaka, Belasan Penumpang Tewas
Kebijakan yang dikeluarkan ini jelas melanggar Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat 3 Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”. Hanya ada satu kata, lawan dan usir penjajah China dari bumi Papua.
“Kami meminta kepada Presiden SBY untuk segera mengeluarkan keputusan stop penjualan gas murah ke China, dan sebaliknya pemerintah China untuk tidak lagi membeli gas dari Indonesia,” tandasnya. (jpnn)
BACA JUGA: Gubernur Sulbar Pindah Kantor ke Mamasa
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ibas Dipaksa Ibu-ibu Aduk Olahan Gula Jawa
Redaktur : Tim Redaksi