Tolak Perppu, KMP Takut Kalah di Pilkada

Kamis, 04 Desember 2014 – 07:21 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Pembahasan terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No. 1 tahun 2014 tentang pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung  akan dibahas pada Januari 2015.  

 

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyatakan, di awal tahun itu, parlemen akan membahas dan mengambil keputusan atas perppu yang diterbitkan Presiden Susilo Bambang Yudhyono (SBY) itu.
    
Pembahasan RUU ini pun dinilai oleh Fahri bukanlah hal yang sederhana. Sebab, proses politik memungkinkan adanya penolakan khususnya di DPR.  "Proses politik di DPR untuk nilai suatu Perppu enggak mungkin enggak ada evaluasi. Harus ada pembahasan yang serius," kata politisi PKS ini.
    
Legislator asal Nusa Tenggara Barat (NTB) menambahkan pembahasan Perppu harus dilakukan secara matang. Kalaupun Perppu ditolak, kata Fahri, harus ada kepastian hukum. Artinya, kembali ke UU Pilkada yang notabene dilaksanakan secara tidak langsung atau melalui DPRD.
    
"Pada dasarnya apapun keputusan yang diambil dewan nanti tidak ada kekosongan hukum sebab kita percaya keputusan itu dalam rangka memantapkan legislasi nasional," demikian Fahri.
    
Apa yang dikhawatirkan Fahri ini pun terkait  dengan sudah dimulainya penolakan dari Partai Golkar.  Sang ketua umum yang terpilih secara aklamasi Aburizal Bakrie memerintahkan kepada Fraksi Golkar di DPR RI agar menolak Perppu Pilkada tersebut.
    
Politisi PKS lainnya, Hidayat Nur Wahid, yang juga Wakil Ketua MPR RI mengatakan ada potensi seluruh partai yang tergabung di Koalisi Merah Putih (KMP) akan menolak Perppu itu.

BACA JUGA: Din Syamsuddin: Itu Lucu dan Gila

"SBY buka peluang untuk terjadinya penolakan itu, karena beliau katakan sebelumnya mengakomodasi KMP," ujar Hidayat.
    
Saat Perppu tersebut diterbitkan, Hidayat mengungkapkan lahir kesepakatan antara Partai Demokrat dengan anggota KMP lainnya agar mendukung Perppu Pilkada.
    
Namun, anggota Majelis Syuro PKS itu mengatakan ternyata tidak semua kesepakatan tersebut dipenuhi oleh SBY. Hal itu diketahui setelah Perppu tersebut dikaji.
    
Lalu, Ketua Harian Partai Demokrat Syarif Hasan menyayangkan sikap Partai Golkar yang menolak Perppu itu. Padahal sebelumnya, Golkar yang menjadi bagian dari KMP telah sepakat menyetujui Perppu yang dikeluarkan oleh SBY saat masih menjadi presiden.
    
"Itu hak masing-masing partai. Tapi harapan kami secara moral harus etika moral politik mendukung (perppu) harus dijalankan," ujar Syarief.
    
Anggota Komisi I DPR itu menambahkan, semestinya partai beringin tetap konsisten kepada keputusannya untuk menyetujui Perppu tersebut. "Komitmen kita (KMP) tadinya dukung Perppu," harapnya.
    
Sementara itu, pengamat komunikasi politik Universitas Indonesia (UI) Ari Junaedi secara tegas menyatakan bahwa penolakan yang dilakukan oleh Partai Golkar terhadap RUU Perppu itu adalah bentuk ketakutan karena takut kalah di pelaksanaan Pilkasa secara langsung .
    
“Golkar berharap, penyatuan kekuatan partai-partai politik di Koalisi Merah Putih bisa "menyabet" seluruh jabatan kepala daerah di tanah air. Golkar tidak yakin bisa memenangkan pilkada jika digelar secara langsung,” katanya kepada INDOPOS (Grup JPNN), kemarin.
    
Lebih lanjut, Ari mengungkapkan jika pilkada dipilih oleh DPRD akan berlawanan dengan logika yang dimiliki rakyat.

BACA JUGA: Bermewah-mewahan, Jabatan Bisa Diturunkan

“Artinya, Golkar dari dulu sampai sekarang selalu mengingkari kehendak reformasi dan pembaruan. Merupakan langkah mundur jika Golkar tetap dibangun dengan mindset Orde Baru sementara kehendak rakyat sangat bertolak belakang. Jika ingin menjadi partai besar dan modern harusnya Golkar sebangun dan linear dengan aspirasi rakyat," tandas Ari Junaedi. (dli)

BACA JUGA: Lapindo Bokek, Negara Tekor

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nusron Temui Keluarga TKI Korban Oryong 501


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler