Tolak Rencana Holding, Pegadaian Diharapkan Tetap jadi BUMN yang Mandiri

Senin, 15 Februari 2021 – 21:20 WIB
Serikat Pekerja (SP) Pegadaian menolak rencana akuisisi holding. Foto dok SP Pegadaian

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencana membentuk holding yang melibatkan PT Bank Rakyat Indonesia (BRI), PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dan PT Pegadaian.

Namun, wacana ini mendapatkan penolakan dari serikat pekerja Pegadaian. Mereka menilai Pegadaian layak menjadi perusahaan yang mandiri, tak berada di bawah perusahaan induk dari holdingnisasi.

BACA JUGA: Pegadaian Gandeng KADIN DKI Jakarta

Joko Mulyono, salah satu karyawan Pegadaian telah menyampaikan surat terbuka kepada para pemangku jabatan yang berwenang mengambil putusan.

Surat tersebut berisikan pandangan mengapa pentingnya perusahaan gadai berplat merah itu berdiri sendiri.

BACA JUGA: Dikabarkan Mendorong Pelayan Kafe, Robby Purba Minta Maaf Karena Belum Siap

Dia menjelaskan, Pegadaian memiliki peranan penting dalam mendukung ekonomi kerakyatan, lantaran turut melayani masyarakat yang tidak bisa dilayani bank (non bankable).

Sehingga dapat membantu mencegah masyarakat terhindar dari jeratan rentenir.

BACA JUGA: Laba BTN Meroket Tajam Sepanjang 2020

Menurut Joko, jika posisi Pegadaian berubah tidak berdiri mandiri dan menjadi salah satu anak perusahaan BUMN lain, maka akan menimbulkan potensi bisnis tidak lagi fokus pada bidang gadai.

Padahal, kata dia, Pegadaian telah memiliki fokus bisnis gadai sejak berdiri pada 1901 atau selama 119 tahun. Malahan dinilai wajar bila Pegadaian disebut perusahaan warisan sejarah (heritage company) dan dilindungi keberlangsungan serta kemandiriannya.

"Melakukan privatisasi, akuisisi, merger atau yang sejenisnya dan mengubah fokus bidang usaha dari tujuan semula akan berakibat negara dapat kehilangan salah satu dari sedikit BUMN yang memiliki sejarah panjang dan menyandang status sebagai heritage company," papar Joko.

Di sisi lain, lanjutnya, seiring dengan terbitnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.05/2016 tentang Usaha Pergadaian, melakukan holding dinilai malah akan membuat pemerintah kehilangan referensi untuk mengatur industri gadai yang tengah tumbuh marak di Indonesia.

Lagi pula kata Joko, kinerja Pegadaian Pegadaian selama ini yang tetap terjaga positif. Laba besih perusahaan selama 5 tahun terakhir tumbuh rata-rata 12,5 persen.

Selain itu, Pegadaian menjadi salah satu dari 10 BUMN penyumbang dividen terbesar ke negara.

Begitu pula dengan nilai pajak yang dibayarkan ke kas negara trennya meningkat, pada 2015 sebesar Rp 1 triliun, 2016 Rp 1,1 triliun, 2017 Rp 1,2 triliun, serta Rp 2018 senilai Rp 1,4 triliun.

Dengan kinerja itu, Joko menilai, dapat disimpukan bahwa Pegadaian adalah salah satu dari sedikit BUMN yang memiliki kinerja sehat, di samping tetap mampu menjaga perannya sebagai jaring pengaman sosial.

"Maka kami memohon untuk mempertimbangkan kembali untuk tidak men-subholding-kan atau memergerkan atau mengakuisisi Pegadaian dengan BUMN lain dan tetap menjadikan Pegadaian sebagai BUMN yang mandiri, seperti kondisi eksisting saat ini," seru Joko.(chi/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... PT PP Kebut Pembangunan Kawasan Industri Terpadu Batang


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler