JPNN.com

Tolak Revisi UU TNI, Jaringan GUSDURian: Berpotensi Kembalikan Dwifungsi ABRI

Rabu, 19 Maret 2025 – 19:26 WIB
Tolak Revisi UU TNI, Jaringan GUSDURian: Berpotensi Kembalikan Dwifungsi ABRI - JPNN.com
Koordinator Jaringan Nasional Gusdurian Indonesia Alissa Wahid (HO-BNPT)

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jaringan Gusdurian, Alissa Wahid menyatakan pihaknya menolak revisi Revisi UU No.34 Tahun 2004 tentang TNI yang menuai protes dan kecaman dari masyarakat pro-demokrasi. 

Dia menyebutkan meski menimbulkan gejolak, pembahasan RUU TNI disebut sudah rampung dan akan dibawa ke tingkat II atau paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang. 

BACA JUGA: Menghidupkan Kembali Dwifungsi TNI Lewat RPP Manajemen ASN, Setara Intitute: Mengkhianati Amanat Reformasi

Alissa menyoroti banyak persoalan dalam agenda tersebut, mulai tidak adanya urgensi, diadakan di hotel mewah, hingga penjagaan oleh Komando Operasi Khusus Tentara Nasional Indonesia disebut (Koopssus TNI), yang merupakan salah satu unit pasukan elite yang dibentuk untuk menangani aksi terorisme.

"Salah satu kekhawatiran terbesarnya ialah RUU TNI berpotensi menghidupkan kembali Dwifungsi ABRI yang sudah dihapus di masa presiden KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur)," kata Alissa dalam keterangan tertulisnya, Rabu (19/3).

BACA JUGA: Ada Aksi Simpatik Dukung Revisi UU TNI di Depan DPR, Ini Tuntutannya

Dia menyebutkan pada masa Orde Baru, Dwifungsi ABRI diterjemahkan dalam tindakan masuknya tentara dalam segala sendi kehidupan.

"Dwifungsi ABRI menjadi alat untuk mencampuri urusan semua pihak tanpa terbendung lagi."

BACA JUGA: Dasco Sebut Revisi UU TNI Cuma Bahas 3 Hal, Satunya soal Usia Pensiun Prajurit

"Orang sipil seolah-olah tidak mempunyai hak sama sekali untuk menentukan segala sesuatu tanpa izin ABRI, seperti pemilihan lurah dan sebagainya," lanjutnya.

Putri sulung Gus Dur itu menyebutkan masuknya ABRI untuk mengurusi semua bidang mematahkan inisiatif di bawah. 

Menurutnya, masyarakat merasa tidak ada gunanya lagi mencari alternatif karena akan dikalahkan alternatif dari militer dan ini merupakan praktik yang buruk dalam kehidupan berdemokrasi.

Dia menegaskan dalam sistem demokrasi yang sehat, militer harus berada di bawah kontrol sipil dan tidak memiliki peran langsung dalam pemerintahan atau politik. 

Alissa meyebutkan demokrasi mengutamakan supremasi sipil, yakni pemerintahan dijalankan oleh warga sipil yang dipilih secara demokratis.

"Dwifungsi militer akan mengaburkan batas antara ranah militer dan sipil, sehingga melemahkan kontrol sipil atas angkatan bersenjata," tegasnya.

Oleh karena itu, lanjut Alissa, Jaringan Gusdurian menyatakan menolak revisi UU TNI yang berpotensi menghidupkan kembali Dwifungsi TNI/Polri. 

Dia mengatakan prajurit aktif harus fokus pada tugas pertahanan negara, bukan politik atau administrasi pemerintahan. 

"Keterlibatan prajurit aktif dalam politik dapat mengurangi profesionalisme dan membuat tentara abai terhadap tugas utamanya sebagai penjaga kedaulatan negara," tegasnya.

Dia juga meyakini dengan kekuatan bersenjata dan posisi strategis dalam pemerintahan, tentara berpotensi menyalahgunakan kekuasaan, melanggar HAM, dan bersikap represif terhadap masyarakat.

"Kedua, mengecam pembahasan RUU TNI yang tidak transparan dan cenderung menghindari pengawasan publik," jelasnya. 

Dia juga menyoroti rapat tersebut menggunakan fasilitas mewah di tengah banyaknya jargon efisiensi yang berimbas pada memburuknya pelayanan publik di berbagai sektor.

"Ketiga, mengajak DPR RI dan pemerintah untuk menempatkan kepentingan bangsa dan negara dengan menolak bentuk-bentuk pelemahan demokrasi," kata Alissa.

Dia meyakini menyetujui RUU TNI yang berpotensi menghidupkan kembali Dwifungsi TNI/Polri adalah bentuk pengkhianatan pada reformasi. 

"Keempat, mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk mengawal demokrasi dan semangat reformasi yang menjunjung tinggi supremasi sipil," jelasnya.

Dia juga mengajak seluruh penggerak Gusdurian untuk melakukan konsolidasi nasional bersama jejaring masyarakat sipil di berbagai titik, untuk mengamati dinamika sosial dan politik serta menyiapkan langkah-langkah strategis untuk menyelamatkan demokrasi. (mcr8/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pimpinan DPR RI Sebut Revisi UU TNI Harus Berjalan Lancar


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler