MAKASSAR -- Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) DPD (Dewan Pimpinan Daerah) I Sulawesi Selatan menyatakan tegas menolak Rancangan Undang-undang Organisasi Masyarakat (Ormas). Bentuk penolakan itu akan diwujudkan dengan melakukan aksi turun ke jalan menentang aturan yang sementara digodok di DPR.
Melalui pesan singkatnya, Kader bidang Informasi dan Komunikasi HTI Sulawesi Selatan, Taufiq mengatakan aksi demonstrasi ini akan dilakukan Selasa (26/3) pagi sekirat pukul 08.30 WITA.
Aksi penolakan tersebut dimulai dengan berkumpul di depan Kampus II Universitas Muslim Indonesia Jalan Urip Sumoharjo, lalu bertolak ke kantor DPRD Sulawesi Selatan.
"Aksi damai ini rencana akan dihadiri ribuan aktivis massa hizbut tahrir dan beberapa ormas lainnya," katanya seperti dilansir FAJAR (JPNN Group).
Menurut Taufiq, HTI sebagai partai islam dengan misi mewujudkan sistem pemerintahan khilafah islamiyah tersebut menolak RUU Ormas, karena salah satu pasalnya mengharuskan setiap Ormas untuk berasaskan Pancasila. Sementara Ormas yang tidak berlandaskan Pancasila, dianggap organisasi yang ilegal. (sbi)
Melalui pesan singkatnya, Kader bidang Informasi dan Komunikasi HTI Sulawesi Selatan, Taufiq mengatakan aksi demonstrasi ini akan dilakukan Selasa (26/3) pagi sekirat pukul 08.30 WITA.
Aksi penolakan tersebut dimulai dengan berkumpul di depan Kampus II Universitas Muslim Indonesia Jalan Urip Sumoharjo, lalu bertolak ke kantor DPRD Sulawesi Selatan.
"Aksi damai ini rencana akan dihadiri ribuan aktivis massa hizbut tahrir dan beberapa ormas lainnya," katanya seperti dilansir FAJAR (JPNN Group).
Menurut Taufiq, HTI sebagai partai islam dengan misi mewujudkan sistem pemerintahan khilafah islamiyah tersebut menolak RUU Ormas, karena salah satu pasalnya mengharuskan setiap Ormas untuk berasaskan Pancasila. Sementara Ormas yang tidak berlandaskan Pancasila, dianggap organisasi yang ilegal. (sbi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jumlah Keluarga Prasejahtera Menurun
Redaktur : Tim Redaksi