Tolak Tebang Pohon, Ketua RT Dipolisikan

Sabtu, 28 Desember 2013 – 06:56 WIB

jpnn.com - CIKARANG UTARA - Ketua RT 03/08 Perumahan Pesona Mutiara Indah, Desa Sriamur, Sukmadi dilaporkan ke Polresta Bekasi Kabupaten oleh pengembang perumahan. Tuduhannya menghambat pembangunan perumahan.

Sukmadi sendiri membantah dirinya menghambat pembangunan. Kata dia, yang dilakukannya justru keinginan warga agar bisa bertemu dengan pihak pengembang. Warga berharap, pengembang tak seenaknya membangun tanpa pemberitahuan pada warga sekitar yang juga penghuni perumahan tersebut.

BACA JUGA: Jumlah Korban Jiwa Turun, Kerugian Materi Meningkat

’’Kita hanya minta ada sosialisasi dengan warga,” katanya ketika ditemui di Polresta Bekasi Kabupaten, usai memenuhi panggilan dari kepolisian, Jumat (27/12).

Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sriamur, Heri mengaku akan mendampingi Sukmadi dalam persoalan tersebut. Menurut Heri, yang dilakukan Sukmadi sudah tepat. Justru kata dia yang dilakukan Sukmadi menghindari tindakan anarkis dari warga.

BACA JUGA: Polda Klaim Ungkap 100 Persen Kasus Narkoba

’’Pengembang yang justru main tebang pohon-pohon di depan rumah tanpa kompromi pada warga dan tidak jelas apa rencananya,” kata Heri kepada Radar Bekasi (Grup JPNN).

Terkait masalah ini, kata Heri, pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Kabupaten Bekasi. ’’Saya dan ketua mau lihat materi pertanyaan dulu apa penekanannya. Baru ambil lah ke lingkungan hidup,” tutupnya. (neo)

BACA JUGA: Bertemu SBY, Jokowi Akui Bahas Banjir Jakarta

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tol JORR W2 Digratiskan Seminggu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler