Tolak Keras Usulan PA 212 soal NKRI Bersyariat!

Jumat, 16 Agustus 2019 – 19:54 WIB
Massa PA 212 dalam aksi 67 di depan Bareskrim Polri pada Jumat, 6 Juli 2018. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Front Pembela Rakyat (FPR) menentang keras usulan Persaudaraan Alumni (PA) 212 yang ingin membumikan NKRI Bersyariat di Indonesia.

Panglima FPR Nugroho Prasetyo menilai usulan tersebut menyesatkan dan tidak sesuai dengan Pancasila dan latar belakang negara Indonesia yang majemuk.

BACA JUGA: Kemendagri Beber Alasan Belum Terbitkan Perpanjangan SKT FPI

BACA JUGA : Reaksi Menhan dan Prof Jimly Ditanya NKRI Syariat

Pancasila, kata Nugroho adalah pedoman dasar negara Republik Indonesia dan sudah final. Pancasila termasuk Undang-undang Dasar (UUD) 1945 juga telah menegaskan bahwa negara dan bangsa Indonesia bukan negara yang berdasarkan agama tertentu.

BACA JUGA: Penampilan di JFC 2019 Dikritik, Begini Respons Cinta Laura

"Saya ingatkan PA 212 agar menyadari sejarah Pancasila dan pahami nilai-nilai dan filosolfinya. Pahami juga sejarah kemerdekaan, sejarah berdirinya bangsa dan negara, pahami eksistensi bangsa dan negara Indonesia pada hari ini dan ke depannya. Pahami dan hargai kemajemukan dengan tidak menciptakan istilah yang berpotensi merusak persatuan dan kesatuan," kata Nugroho

Pancasila, menurut Nugroho, merupakan karunia Tuhan yang luar biasa melalui para pendiri bangsa.

BACA JUGA: FPI Ternyata Belum Serahkan Dokumen Ini untuk Dapatkan SKT Ormas dari Kemendagri

BACA JUGA : Politikus PKB: Kalau Mau Buat NKRI Syariat Jangan di Indonesia

 

Efek dari Pancasila itu adalah persatuan dan kesatuan Indonesia, dari Sabang sampai Merauke, yang tetap terjaga selama 74 tahun dengan kemajemukan.

"Jadi jangan sampai tali persaudaraan dalam bingkai NKRI ini rusak dan dirusak oleh oknum-oknum pengganggu Pancasila. Oknum-oknum pengganggu yang ingin ganti Pancasila dan merongrong NKRI harus ditindak secara hukum. Lima juta kader FPR siap berdarah-darah membela Pancasila,bela NKRI, bela kemajemukan," kata dia.

Ketua Umum Partai Rakyat ini juga menegaskan FPR mendukung penuh pemerintah Joko Widodo baik periode 2019-2024.

"FPR juga meminta kepada pemerintah untuk terus mengawasi ormas dan kelompok garis keras dari mana pun asalnya yang tidak sesuai dengan Pancasila, UUD 1945 dan ingin mengganggu NKRI. Jika berlebihan dan melanggar hukum, tindak tegas dan bubarkan," pungkas Nugroho. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Munarman FPI: Dubes Agus Selalu Memfitnah Habib Rizieq


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler