Tolong Cermati, Menkominfo Punya Info soal Pedoman Perayaaan Maulid Nabi

Selasa, 19 Oktober 2021 – 19:19 WIB
Menkominfo Johnny G Plate. Foto: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menyatakan pemerintah tidak akan melarang umat Islam merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Namun, dia mewanti-wanti perayaan hari besar keagamaan itu tetap harus sesuai protokol kesehatan (prokes).

BACA JUGA: Mohon Maaf, Libur Maulid Nabi Digeser Lagi

"Disiplin protokol kesehatan harus tetap dilaksanakan demi mencegah peningkatan kasus Covid-19 di kemudian hari," ujar Johnny dalam keterangan persnya, Selasa (19/10).

Menteri yang juga sekjen Partai NasDem itu menegaskan pandemi belum usai. Oleh karena itu, Johnny mengharapkan perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW tidak mengakibatkan lonjakan kasus Covid-19.

BACA JUGA: Mengenal Sejarah Maulid Nabi

Pria kelahiran Nusa Tenggara Timur (NTT) itu mengatakan penerapan prokes saat Maulid Nabi Muhammad SAW sudah diatur dalam SE Menteri Agama Nomor 29 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Besar Keagamaan (PHBK).

Pedoman itu memerinci PHBK bisa dilaksanakan secara tatap muka disertai prokes ketat di daerah berstatus PPKM Level 2 dan 1.

BACA JUGA: Kabar Terbaru dari Menkominfo Terkait Kedatangan 2,5 Juta Vaksin Pfizer

"Tidak ada larangan untuk merayakan ataupun menikmati hari libur peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW," kata Johnny.

SE Menag itu juga mengatur PHBK di daerah dengan status PPKM Level 4 dan 3 dilaksanakan secara virtual atau daring. Selain itu, penyelenggaranya dianjurkan menyediakan QR Code PeduliLindungi.

"Pemerintah melarang pawai atau arak-arakan dalam rangka PHBK yang melibatkan jumlah peserta dalam skala besar," ujar Johnny.

Mantan legislator NasDem di DPR itu menegaskan penurunan angka penularan Covid-19 di Indonesia patut pertahankan.

"Mari meminimalisasi peluang penularan Covid-19 sebesar-besarnya," kata Johnny.(ast/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Libur Maulid Nabi Digeser, ASN Pemprov Jatim Diwajibkan Share Live Location


Redaktur : Antoni
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler