jpnn.com, BOGOR - Jumlah tenaga medis di Kota Bogor tidak seimbang dengan kasus yang ditangani. Padahal kota ini sebagai zona merah Corona (Covid-19).
Data kasus Covid-19 Kota Bogor hingga Minggu (5/4), tercatat 881 kasus. Dengan perincian, 763 orang dengan status dalam pemantauan (ODP), 77 pasien dalam pegawasan (PDP) dan 41 orang dengan status positif.
BACA JUGA: Pemprov DKI Masih Kekurangan Tenaga Medis Pasien Corona
Dari ratusan kasus itu, 24 orang dinyatakan meninggal dunia. Tujuh di antaranya positif corona sementara 17 orang lainnya berstatus PDP.
“Kalau merujuk data ini kami sangat kekurangan dokter dan tenaga perawat,” ujar Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim dilansir Radar Bogor.
BACA JUGA: 10 Pasien PDP Kota Bogor Sembuh
Pemkot Bogor membutuhkan tambahan 19 dokter, 8 perawat ICU dan 29 orang perawat umum. Jika ditotal, kini masih kekurangan 56 tenaga medis tambahan.
“Kami sudah mengajukan 56 relawan tenaga medis kepada Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Pengajuan itu tertuang dalam surat permohonan bantuan tenaga relawan medis yang dikeluarkan dengan nomor 446/232-umum,” beber Dedie.
BACA JUGA: Ketika Divonis Positif Corona, Saya Hanya Ingat Kematian
Para tenaga medis ini, harus memenuhi persyaratan khusus di antaranya mendapat persetujuan orang tua atau suami/istri. Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan bersedia ditempatkan di fasilitas kesehatan Covid-19 selama 28 hari.
Dedie menyebut dalam permohonan itu, IDI Kota Bogor memberikan tiga syarat tersebut untuk tenaga medis yang ingin menjadi relawan.
“Kenapa masa kerja harus 28 hari? Karena meliputi 14 hari kerja dan 14 hari karantina,” ucap dia.
Selain kekurangan tenaga kesehatan, ketersediaan fasilitas kesehatan juga terbatas. Sejauh ini hanya ada tiga rumah sakit di Kota Bogor yang menjadi rujukan pasien Covid-19.
Di antaranya RSUD Kota Bogor, Bogor Senior Hospital dan Rumah sakit (RS) Siloam Lippo Kebun Raya.
Karena itu, Pemkot Bogor sedang mengusulkan 12 rumah sakit lainnya untuk menjadi rujukan penanganan corona. Antara lain, RS Salak, RS Hermina, RS PMI, RS Azra, RS BMC, RSU Islam, RS Juliana, RS Medika Dramaga, RS Melania, RS Mulia, RS Ummi dan RS Vania.
“Persolan belasan RS ini belum bisa menjadi rujukan karena masih terdapat ketidaksiapan RS. Diantaranya, tidak memiliki ruang isolasi kompresi negatif, masih minimnya alat kesehatan hingga minimnya dokter spesialis,” beber dia.
Dedie mengungkapkan, Pemkot segera menyiapkan langkah-langkah untuk mengatasi permalasahan tersebut. Salah satunya memperbanyak daya tampung pasien Covid-19 di RSUD Kota Bogor.
“Daya tampung pasien Covid-19 di RSUD akan diperbanyak dari yang saat ini sekitar 32 tempat tidur menjadi 70 tempat tidur,” ucapnya.
Selain itu, RSUD Kota Bogor juga bekerja sama dengan RS Graha Medika untuk menjadikan rumah sakit yang dikhususkan menampung ODP dan PDP ringan berdaya tampung 55 tempat tidur.
Nantinya, RS Graha Medika juga akan disiapkan tempat untuk sarana penginapan tenaga medis.
“Gugus Tugas Covid-19, Dinkes, RSUD sedang menyiapkan langkah-langkah administrasi perizinan RS sementara dalam kondisi darurat serta sarana, prasarana,” beber dia.
Ketua IDI Kota Bogor Zainal Arifin di kesempatan terpisah menjelaskan, IDI sudah merespons permintaan Pemkot Bogor terkait dengan kebutuhan tenaga medis untuk penanganan Covid-19. Sejauh ini, Zainal mengungkapkan jika sudah ada enam perawat dan satu dokter yang sudah mendaftar.
“Yang banyak menanyakan seperti non-medis. Dianggap sebagai relawan bencana. Tetapi memang saat ini kami membutuhkan tenaga profesional,” paparnya. (ded/c/radarbogor)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti