jpnn.com - JAKARTA - Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Indonesia mengecam keras beredarnya tayangan video lagu Lelaki Kerdus di YouTube.
Menurut Reza Indragiri Amriel, ketua Bidang Pemenuhan Hak Anak LPA Indonesia, pihak-pihak yang telah memproduksi dan menyebarluaskan video tersebut bisa diseret ke ranah pidana karena materi videonya bisa merusak mental anak-anak.
BACA JUGA: Inilah Alasan Pengacara Saipul Jamil Klaim Tidak Bersalah
"LPA Indonesia mengimbau masyarakat untuk membangun persepsi bersama bahwa video tersebut sungguh-sungguh tidak ramah anak," tegasnya, Kamis (30/6).
Menampilkan anak-anak pada tayangan dan nyanyian bertema dewasa menurut Reza, disetarakan sebagai bentuk perlakuan salah terhadap anak. Bahkan apabila materi tersebut dibisniskan untuk tujuan komersial, maka patut diwaspadai bahwa ada unsur eksploitasi anak.
BACA JUGA: Satu Lagi, Tersangka Vaksin Palsu Ditangkap di Jakarta Timur
Untuk memberikan perlindungan anak LPA Indonesia mengajak semua pihak untuk tidak menyebarluaskan video tersebut. Tidak memberikan komentar yang merendahkan anak-anak, selama video tersebut masih ada di media daring.
"Menyalurkan kreativitas seni sah-sah saja asalkan karya-karya yang dihasilkan tidak mengorbankan martabat serta kehormatan anak, dan sebaliknya tetap menjunjung anak sebagai insan suci lagi mulia ciptaan Allah, Tuhan Yang Maha Kuasa," terangnya.
BACA JUGA: Fadli Zon: ICW Fokus di Korupsi Saja
Reza mengatakan, LPA Indonesia sejak beberapa waktu lalu telah menyampaikan pengaduan perihal video tersebut ke otoritas terkait. LPA Indonesia mengajak semua pihak yang peduli untuk juga bersama-sama melaporkan keberadaan video tidak ramah anak tersebut ke Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kominfo) dan meminta Kominfo untuk memblokir video tersebut, melalui alamat email aduankonten@mail.kominfo.go.id
Bila aparat penegak hukum serta individu maupun organisasi perlindungan anak bermaksud memperkarakan pembuat tayangan dan nyanyian pada video tersebut, LPA Indonesia mengimbau agar langkah-langkah yang diambil tetap mengedepankan perlindungan martabat anak-anak yang tampil pada video dimaksud beserta keluarga mereka.
"Sungguh ironis apabila upaya perlindungan anak justru, sengaja maupun tidak, justru kian mendorong anak-anak ke posisi rentan terstigmatisasi, terlabeli, dan terhakimi," paparnya. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kontribusi Tambahan 15 Persen Hasil Hitungan dan Prediksi Ahok
Redaktur : Tim Redaksi