jpnn.com - PONTIANAK – Kehidupan sehari-hari Sanimu Saludin kini tak menyenangkan. Warga Kubu Raya, Kalimantan Barat itu terancam hukuman mati di Malaysia.
Penyebabnya, dia menyimpan satu unit senjata apil rakitan jenis revolver plus 94 butir amunisi. Sanimu pun akhirnya ditangkap Polis Diraja Malaysia (PDRM) di . tempat tinggalnya di Kampung Sau, Sungai Metapus, Mukah, Sarawak.
BACA JUGA: Modal Laptop Kredit, Guru Daerah Terpencil Hasilkan Rp 70 Juta Sebulan
Hingga saat ini, Saminu masih ditahan PDRM. Jika mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Malaysia, Seksyen 8 Akta Senjata Api tahun 1971, Sanimu terancam hukuman mati.
Pengungkapan kepemilikan senjata api tersebut sedianya berawal dari pengembangan penyelidikan pihak kepolisian Malaysia terkait kasus perampokan di wilayah tersebut, Rabu (7/9) lalu.
BACA JUGA: Wakil Ketua Fraksi Gerindra Ditangkap Karena Narkoba, Malu-maluin Prabowo Aja
Liaison Officer (LO) Polri di Sarawak, Kompol Taufik Noor Isya membenarkan bahwa ada WNI yang ditangkap terkait kepemilikan senpi.
“Setelah menerima laporan dari Polis Malaysia, kita langsung koordinasikan dengan Polda Kalbar untuk pengembangan lebih lanjut, karena diketahui yang bersangkutan pernah tinggal di Kalbar,” kata Taufik, Senin (19/9).
BACA JUGA: Tentoonstelling Night, Eh Pasar Sentiling, Ah Pokoknya Keren Deh
Terpisah, Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Suhadi SW mengatakan, pihaknya melakukan pelacakan.
Hal itu dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi dari Ketua Jabatan Siasatan Jenayah IPK Sarawak Sac Datok Dev Kumar terkait penangkapan WNI tersebut.
Hasilnya, Saminu pernah tinggal di Desa Mega Timur Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya.
“Anggota Dit Reskrimum Polda Kalbar melakukan pencarian sesuai alamat yang diketahui tersebut. Namun, menurut keterangan tetangga, sejak empat hingga lima tahun yang lalu, yang bersangkutan sudah tidak lagi tinggal di alamat tersebut,” kata Suhadi.
Sejauh ini, lanjut Suhadi, memang belum ada laporan dari setiap polres jajaran terkait terkait rekam jejak kejahatan Saminu di wilayah hukum Kalbar. (rk/jos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Go Digital Terbukti Sukses Bawa Banyuwangi ke Pasar Global
Redaktur : Tim Redaksi