Tommy Mengaku Punya Urusan Pribadi dengan James

Senin, 18 Juni 2012 – 13:03 WIB
JAKARTA - Tersangka kasus suap restitusi pajak PT Bhakti Investama, Tommy Hindratno yang merupakan Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi KPP Sidoarjo Selatan, Jawa Timur mengaku punya urusan pribadi dengan pengusaha James Gunarjo yang ditangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan suap restitusi pajak.

"Keterangan dari klien saya, permasalah dia dengan James adalah urusan pribadi, tapi pribadi seperti apa belum disampaikan," kata pengacara Tommy, Tito Hananta di gedung KPK, Senin (18/6) yang resmi menjadi kuasa hukum Tommy per hari ini.

Tito menyebutkan dirinya baru bisa memberikan penjelasan lebih jauh seputar kasus yang menjerat Tommy besok Selasa (19/6) setelah dirinya menerima salinan BAP kliennya. "Saya belum bisa jelaskan lebih jauh, karena klien saya baru bilang hanya masalah pribadi. Besok baru bisa kita jelaskan," ujar Tito.

Yang jelas, lanjut Tito, kliennya mengaku sudah berteman dengan James beberapa tahun terakhir. Tito juga belum bisa menerangkan background James selaku tersangka lain dalam kasusi.

"Berdasarkan keterangan klien saya (Tommy), ini adalah kasus pertamakali terjadi dan beliau masih shock," jelas Tito sembari menyebutkan bahwa kasus yang disangkakan terhadap Tommy merupakan gratifikasi, dan Tommy memiliki hak memberikan pembelaan di persidangannya nanti.

Seperti diketahui, kasus ini bergulir setelah KPK menangkap tangan dugaan penyuapan oleh pengusaha James Gunarjo kepada Tommy Hendratno yang merupakan Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi KPP Sidoarjo, Jawa Timur.

Dalam penangkapan di daerah Tebet, Jakarta Selatan itu tim KPK juga menyita uang tunai senilai Rp280 juta dalam tas hitam sebagai barang bukti. Uang itu menurut KPK hanya sebagian dari nilai yang akan diserahkan James kepada Tommy, sebab masih ada yang Rp60 juta lagi yang belum terlacak.

Uang suap tersebut diduga untuk memuluskan pengurusan restitusi pajak yang disebut-sebut milik PT Bhakti Investama senilai Rp3,4 miliar. Namun hal ini sudah dibantah oleh pihak perusahaan yang membawahi MNC Grup itu.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Giliran Rektor Unhalu Diperiksa KPK

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler