jpnn.com, KARANGANYAR - Partai Berkarya yang telah dinyatakan lolos sebagai kontestan Pemilu 2019 menggelar rapat pimpinan nasional (rapimnas) di Karanganyar, Jawa Tengah selama dua hari sejak Sabtu (10/3). Hasil Rapimnas Partai Berkarya yang digelar di Hotel Lor In Karanganyar itu adalah kepengurusan baru periode 2017-2022.
Merujuk kepengurusan baru Partai Berkarya, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto menjadi ketua umum. Sebelumnya, ketua umum Partai Berkarya adalah Neneng A Tutty.
BACA JUGA: SBY Yakin Banget Demokrat Bakal Berjaya Lagi
Namun, Tommy tak langsung mengumumkan kepengurusan baru Partai Berkarya. Putra bungsu Presiden Soeharto itu akan merampungkan penyusunan kepengurusan baru partainya paling lambat tujuh hari ke depan.
Tommy dalam pidato politiknya di depan peserta rapimnas menyatakan, Partai Berkarya menargetkan meraih satu kursi DPR dari setiap daerah pemilihan. Untuk itu, penyuka balap mobil tersebut mengaku telah menyusun berbagai langkah untuk memenuhi target Partai Berkarya.
BACA JUGA: Partai Berkarya Targetkan 4 Persen Kursi di Parlemen
“Kita telah mencanangkan target-target Pemilu Legislatif April 2019 bisa terwujud. Semoga apa yang kami cita-citakan untuk kader di DPR RI dengan 80 kursi bisa terwujud," tegasnya di hadapan peserta Rapimnas Partai Berkarya, Minggu (11/3).
Tommy juga berjanji akan mengemban jabatan barunya sebaik-baiknya. Dia mengajak seluruh kader untuk ikut membesarkan Partai Berkarya.
BACA JUGA: Para Kolega Dekat Ahok Bergabung ke PSI, Jangan-jangan...
Menurut Tommy, Partai Berkarya juga punya pekerjaan rumah, termasuk menyelesaikan pembentukkan kepengurusan untuk tingkat dewan pimpinan daerah (DPD) atau kabupaten/kota. Untuk itu, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Berkarya menugaskan seluruh dewan pimpinan wilayah (DPW) atau tingkat provinsi untuk merampungkan pembentukan kepengurusan DPD.
"Sampai saat ini masih ada lebih kurang 60 DPD di masing-masing daerah yang belum terbentuk termasuk khusus seperti di Jakarta dan juga Aceh. Adapun dari pusat, dalam waktu insyaallah sebelum tujuh hari bisa menetapkan kepengurusannya," ucapnya.(apl/JPC)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nah Kan, Iklan Perindo Disoal Bawaslu
Redaktur & Reporter : Antoni