JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi menyebutkan, gerak-gerik Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi KPP Sidoarjo Selatan, Jawa Timur, Tommy Hindratno yang ditangkap penyidik KPK, Rabu (6/6) siang, sudah diintai sejak pagi.
"Mereka dibuntuti sejak dari pagi. Ini informasi dari masyarakat. Info awal ada serah terima uang," ungkap Johan Budi di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (6/6) malam.
KPK kemudian menurunkan empat tim yang kemudian melakukan penangkapan di Rumah Makan Padang, kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Saat itu KPK juga menyita uang tunai lebih Rp200 juta. Jumlah uang ini menurut Johan masih dihitung oleh penyidik.
Namun versi sumber lain di Ditjen Pajak menyebutkan jumlah uang yang disita KPK itu Rp280 juta. Sedianya akan digunakan untuk memuluskan pemeriksaan lebih bayar pajak sebesar Rp3,4 miliar milik wajib pajak yang sedang diperiksa petugas dan difasilitasi Tommy.
"Wajib pajaknya perusahaan terkemuka," kata sebuah sumber di Ditjen Pajak sembari menyebut inisial perusahaan itu yakni PT BI.
Sebelumnya diberitakan, KPK menangkap Tomy Hendratno karena diduga menerima suap. Selain Tomy, KPK juga menangkap pengusaha bernama James Gunarjo. Saudara Tomy juga ikut ditangkap KPK. "Kita menduga ada penerimaan uang yang dilakukan oleh TH dari JG yang diduga berkaitan dengan pengurusan pajak," kata Johan di KPK, Rabu (6/6) malam.
Menurut Johan, sejauh ini tiga orang yang ditangkap itu masih diperiksa. Karenanya Johan mengaku belum bisa memberi keterangan lebih rinci.
"Status masih terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam untuk membuktikan apakah ada unsur upaya melakukan tindak pidana korupsi," sambung Johan yang dalam jumpa pers itu didampingi Direktur Pelayanan Penyuluhan dan Humas Ditjen Pajak, Dedi Rudaedi. (fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ditangkap KPK, Pegawai Pajak Belum jadi Tersangka
Redaktur : Tim Redaksi