Tongkang Pembawa Solar Dibajak Tujuh Perompak

Kamis, 03 Januari 2013 – 02:46 WIB
BATAM - Tug boat Pelita II GT 7 dengan nomor lambung 815/PPe yang membawa tongkang Olympus bermuatan bermuatan 150 ton solar dan 10 ton premium dari Pertamina Tanjunguban, Batam ke Sungai Guntung Indragiri Hilir, Riau, dibajak tujuh perompak bersenjata parang. Pembajakan dilakukan di perairan Selat Nenek, Batam, Senin (31/12) pukul 02.00 WIB.

Para perompak pertama kali melumpuhkan tiga awak tongkang. Sedangkan empat orang lainnya yang berada di tug boat -satu di antaranya pemilik kapal- juga dilumpuhkan dan diikat dengan tali. Akibatnya, 150 ton solar dan 10 ton premium dikuras perompak.

Perompak datang menyergap KM Pelita II menggunakan speed boat. Begitu mendekat ke tongkang, ketujuh perompak itu langsung meloncat dan berpindah ke atas tongkang.

Solar yang tadinya 150 ton dikuras perompak 140 ton. Sedangkan premium yang tadinya 10 ton disisakan 5 ton saja. Bila dirupiahkan, total solar dan premium yang dikuras perompak senilai Rp 1,4 miliar.

"Bukan itu saja, semua ponsel milik ABK kami pun juga dirampas, berikut dompet sak isi-isinya," ujar Arifin, pemilik tug boat dan tongkang Olympus yang ikut disekap perompak.

Setelah dibekap dan diikat, tujuh awak tug boat dan tongkang dibuang di Pulau Kluing, Tanjung Pelanduk. Mereka adalah Saudi (nahkoda), Arifin (pemilik kapal), Zulfikar (ABK), Santaruddin (ABK), serta tiga sekuriti yaitu Rocky, Defri Andika dan Irsal. Ketiga sekuriti ini dilumpuhkan saat menjaga di atas tongkang.

Ketujuh awak kapal yang disekap dan dibuang di Pulau Kluing Tanjung Pelanduk ini selamat setelah tiga di antaranya bisa melepaskan diri dari jeratan tali dan berenang meminta tolong nelayan setempat. Selanjutnya ketujuh korban ini diantar oleh nelayan setempat melapor ke pos TNI AL yang berada di Pulau Abang.

Setelah membuat laporan, pihak AL langsung bergerak bersama ketujuh korban mengejar tujuh perompak yang membawa kabur muatan beserta kapal dan tongkangnya. Sorenya pukul 18.00 WIB, TNI AL menemukan KM tug boat Pelita II berikut tongkang Olympus yang sengaja dilabuhkan di perairan wilayah Pulau Abang.

Keesokan paginya, Selasa (1/1) pukul 07.00 WIB, pengejaran perompak membuahkan hasil. Buser TNI AL dapat meringkus dua perompak. Satu perompak ditangkap di rumahnya di kawasan Tanjungriau Sekupang. Sedangkan satu orang lagi ditangkap di Hotel Kawasan Nagoya.

"Kedua pelaku yang kami ringkus ini bukan tujuh orang perompak yang mengeksekutor di atas kapal. Mereka ini masih jaringan tujuh perompak yang  bertugas sebagai perencana perompakan atau otak perompaknya," ujar Danlanal Batam, Kolonel (Laut) Nurhidayat kepada Batam Pos.

Setelah diinterogasi, ternyata perompakan itu dilakukan oleh komplotan yang terdiri dua tim. Satu tim sebagai perencananya berjumlah dua yang sudah tertangkap. Sedangkan satu tim lainnya yang terdiri dari tujuh pelaku adalah eksekutor.  Jadi keseluruhan perompak berjumlah 9 pelaku. Tak menutup kemungkinan jumlah perompak bisa bertambah.

Selanjutnya, Nurhidayat akan berkoordinasi dengan Dirpolair Polda Kepri untuk mengejar tujuh perompak yang masih buron. Kepada seluruh perompak akan dijerat pasal 365 KUH-Pidana tentang pencurian dengan kekerasan yang ancaman hukuman penjara maksimal diatas tujuh tahun. (gas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sadis, Pasutri Digorok Di Depan Balitanya

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler