Tonjok Orang Hingga Masuk RS, Anggota Dewan Diancam Dibunuh

Senin, 21 Desember 2015 – 08:18 WIB

jpnn.com - PAYAKUMBUH – Edwar DF (52), anggota DPRD Payakumbuh merasa diancam dibunuh dengan kapak oleh seorang pria bernama Mukni, dan anaknya Wide Marta Adipura. Edwar melaporkan ayah-anak yang tinggal di-Kelurahan Padang Tangah Payobadar, Kecamatan Payakumbuh Timur itu ke Polres Payakumbuh.

Laporan bernomor polisi : LP/K/480/XII/2015Res tanggal 18 Desember diterima Bamin II SPKT Polres Payakumbuh, Bripka Idris. Peristiwa pengancaman pada 24 Oktober lalu.

BACA JUGA: CATAT! Sudah Tiga Kasus Perampok Berlagak Polisi

”Dengan menggengam senjata tajam jenis kapak, Mukni dan anaknya Wide yang memegang sepotong bambu, mengancam akan membunuh saya. Den Bunuah ang. Itu kalimat ancaman yang keluar dari mulut Mukni dan anaknya Wide,” jelas Edwar DF dalam laporannya.

Sebelumnya, antara Edwar DF dengan Mukni telah berselisih soal pembakaran sampah yang dilakukan Mukni di kebunnya sendiri, pada 24 Oktober silam. Namun, dengan alasan kabut asap, Edwar DF mencoba mengingatkan Mukni untuk tidak lagi membakar sampah.

BACA JUGA: Kaca Dijebol, Rokok Rp 8 Juta Raib

Ketika itu Kota Payakumbuh tengah dilanda kabut asap pekat. Sementara Pemko Payakumbuh sendiri juga telah mengeluarakan edaran kepada masyarakat agar tidak membakar sampah.

Namun, teguran Edwar DF berbuntut terjadinya tindak kriminal.  Edwar dituduh melakukan tindak penganiyaan kepada Mukni yang notabene adalah rang sumandonya sendiri.

BACA JUGA: Rasain... Pembobol Rumah Ketua PGRI Ditembak

Tak terima dianiaya Edwar DF, suami mantan calon wali kota Payakumbuh itu membuat pengaduan ke Polres Payakumbuh dengan: LP / K / 420 / X / 2015 / Res tertanggal 24 Oktober 2015.

Menurut Edwar DF, upaya perdamaian telah dilakukannya kepada Mukni dan keluarganya. Malahan jalan damai itu telah dilakukan melalui ninik mamak, ketua DPRD dan bahkan meminta bantuan kepada Wali Kota Riza Falepi.

”Namun usaha perdamaian itu tidak terwujud, maka kasus ancaman yang dilakukan Muhki dan anaknya Wide terpaksa saya laporkan ke polisi,” sebut Edwar DF kepada sejumlah wartawan di Balai Wartawan Luak Limopuluah, seperti diberitakan Posmetro Padang (Jawa Pos Group).

Sementara itu, Wide Marta Adipura, anak terlapor Mukni ketika dikonfirmasi terkait laporan polisi yang dilayangkan Edward DF, dengan tegas membantah tuduhan yang disebutkan anggota DPRD Payakumbuh itu.

”Tidak pernah saya mengancam akan membunuhnya. Sebagai seorang anak melihat ayah saya dianiayai oleh Edwar DF, tentu saja emosi. Jika waktu itu saya emosi dan mengeluarkan kalimat kasar atau ancaman, itu wajar karena sakit hati melihat tindakan Edwar DF yang telah meninju ayah saya sampai dirawat di rumah sakit,” sebut Wide.

Kapolres Payakumbuh AKBP Yuliani, membenarkan adanya laporan anggota DPRD itu. ”Benar ada laporan itu. Namun, kasus ini sedang dilidik. Tapi, apakah laporan tindak penganiyaan yang dilaporkan Edwar DF itu masuk kriteria tindak pidana pengancaman atau ekspresi biasa, kasusnya sedang kita dalami,” jelas Kapolres. (us/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nazir Masjid yang Digorok Di Masjid Itu Akhirnya Meninggal Dunia


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler