Perdana Menteri Tony Abbott kembali mengirim surat kepada President Joko Widodo berisi permohonan untuk membatalkan pelaksanaan eksekusi dua warga Australia Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.

Kejelasan mengenai waktu pelaksanaan eksekusi kemungkinan akan diketahui hari Senin (27/4/2015), setelah sembilan terpidana mati telah mendapat pemberitahuan mengenai rencana eksekusi pada Sabtu (25/4/2015).

BACA JUGA: Mendikbud Puji Gerakan Sekolah Menyenangkan yang Dimotori Mahasiswa RI di Australia

Jika mengikuti ketentuan pemberitahuan 72 jam sebelum eksekusi dilaksanakan, maka waktunya akan mulai berlaku terhitung sejak Rabu (29/4/2015) dinihari.

PM Abbott dilaporkan masih menunggu untuk bia berbicara langsung dengan Presiden Jokowi mengenai kasus ini, setelah mengajukan permintaan pembicaraan telepon sejak tujuh pekan lalu.

BACA JUGA: Warga Tasmania Sulit Akses Sayuran dan Buah Segar

Dilaporkan, PM Abbott kembali menulis surat untuk Presiden Jokowi pada akhir pekan lalu.

Berbicara dari Perancis Minggu malam, PM Abbott mengatakan pemerintah Australia telah mengupayakan pembatalan eksekusi kedua warganya ini sejak berbulan-bulan lamanya, bahkan hingga saat-saat terakhir.

BACA JUGA: Keluarga Duo Bali Nine Kembali Ajukan Permohonan Ampunan Kepada Presiden Jokowi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dokter Asal Queensland Muncul di Video Propaganda Perekrutan ISIS

Berita Terkait