TOP! Kaltim Target Bebas Prostitusi pada 2018

Rabu, 23 Maret 2016 – 10:47 WIB
Ilustrasi. Foto: AFP

jpnn.com - SAMARINDA - Mantan Ketua Pansus Penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan dan Sosial Ferza Agustia mengusulkan Kaltim bebas lokalisasi pada 2018 mendatang.

Sebelumnya, Ferza memang aktif mengawal Raperda PMKS itu. Menurut Ferza, hal itu sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat. Awalnya, raperda tersebut fokus membahas penanganan gelandangan, pengemis, anak jalanan dan pengamen.

BACA JUGA: Gara-Gara Pinjam Uang ke Koperasi, Istri Babak Belur Dihajar Suami

Namun,  demi menyamakan dengan kebijakan pusat maka berubah menjadi PMKS. Ini menjadi tantangan baru bagi pansus DPRD Kaltim untuk menargetkan Kaltim bebas lokalisasi 2018.

“Namun menyesuaikan kebijakan pemerintah pusat maka kami memfokuskan pada PMKS. Salah satu turunannya adalah lokalisasi agar provinsi ini secara dini lebih siap dalam hal mengatasi masalah kesejahteraan sosial setahun sebelum target pusat,” ungkap Ferza, Selasa (22/3) kemarin. (oke/waz/jos/jpnn)

BACA JUGA: Dijanjikan Gaji Tinggi, Dua ABG Malah Jadi PSK

 

BACA JUGA: Adik Bupati dan Kerabat Gubernur Ramaikan Penjaringan Bacabup

BACA ARTIKEL LAINNYA... Komisi II DPR: Pelayanan e-KTP Tak Efektif


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler