jpnn.com - SAMARINDA - Mantan Ketua Pansus Penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan dan Sosial Ferza Agustia mengusulkan Kaltim bebas lokalisasi pada 2018 mendatang.
Sebelumnya, Ferza memang aktif mengawal Raperda PMKS itu. Menurut Ferza, hal itu sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat. Awalnya, raperda tersebut fokus membahas penanganan gelandangan, pengemis, anak jalanan dan pengamen.
BACA JUGA: Gara-Gara Pinjam Uang ke Koperasi, Istri Babak Belur Dihajar Suami
Namun, demi menyamakan dengan kebijakan pusat maka berubah menjadi PMKS. Ini menjadi tantangan baru bagi pansus DPRD Kaltim untuk menargetkan Kaltim bebas lokalisasi 2018.
“Namun menyesuaikan kebijakan pemerintah pusat maka kami memfokuskan pada PMKS. Salah satu turunannya adalah lokalisasi agar provinsi ini secara dini lebih siap dalam hal mengatasi masalah kesejahteraan sosial setahun sebelum target pusat,” ungkap Ferza, Selasa (22/3) kemarin. (oke/waz/jos/jpnn)
BACA JUGA: Dijanjikan Gaji Tinggi, Dua ABG Malah Jadi PSK
BACA JUGA: Adik Bupati dan Kerabat Gubernur Ramaikan Penjaringan Bacabup
BACA ARTIKEL LAINNYA... Komisi II DPR: Pelayanan e-KTP Tak Efektif
Redaktur : Tim Redaksi