jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kini dipimpin Agus Rahardjo baru saja menangkap anggota DPR yang diduga menerima suap.
KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (13/1) malam. Tangkapannya adalah seorang anggota DPR dari partai besar.
BACA JUGA: Menkumham Anggap Status Gafatar tak Jelas
”Ya, benar (ada OTT, red). Kakap," kata seorang sumber di KPK yang enggan disebutkan namanya.
Dari penelusuran sementara, KPK menangkap seorang anggota Komisi V DPR berinisial DWP. Inisial itu itu merujuk pada nama politikus PDI Perjuangan yang duduk di komisi bidang infrastruktur dan perhubungan itu.
BACA JUGA: Fadli Zon Wacanakan Anggota Dewan Tes Urine
Saat ini DWP sudah berada di dalam gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. KPK juga mengamankan sebuah mobil Toyota Alphard B 5 DWP. Mobil yang diduga milik DWP itu kini diparkir di samping gedung KPK.
Kabarnya, DWP ditangkap saat tengah melakukan transaksi suap di daerah dekat gedung DPR, Senayan, Jakarta sehabis melaksanakan rapat. Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi dari KPK.(put/jpg)
BACA JUGA: Tjahjo: Revisi UU Pilkada Harus Tuntas Agustus 2016
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ingat Mas Johan, Titik Koma Ucapan Presiden Tak Bisa Dikurangi
Redaktur : Tim Redaksi