TOP! KPK Sikat Anggota DPR Lagi

Rabu, 13 Januari 2016 – 23:07 WIB
Foto: Putri Annisa/JawaPos.Com Mobil Toyota Alphard dengan nomor polisi B 5 DWP lengkap dengan logo DPR yang saat ini diamankan KPK. Foto : Putri Anisa/Jawapos.com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kini dipimpin Agus Rahardjo baru saja menangkap anggota DPR yang diduga menerima suap.

KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (13/1) malam. Tangkapannya adalah seorang anggota DPR dari partai besar.

BACA JUGA: Menkumham Anggap Status Gafatar tak Jelas

”Ya, benar (ada OTT, red). Kakap," kata seorang sumber di KPK yang enggan disebutkan namanya.

Dari penelusuran sementara, KPK menangkap seorang anggota Komisi V DPR berinisial DWP. Inisial itu itu merujuk pada nama politikus PDI Perjuangan yang duduk di komisi bidang infrastruktur dan perhubungan itu.

BACA JUGA: Fadli Zon Wacanakan Anggota Dewan Tes Urine

Saat ini DWP sudah berada di dalam gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. KPK juga mengamankan sebuah mobil Toyota Alphard B 5 DWP. Mobil yang diduga milik DWP itu kini diparkir di samping gedung KPK.

Kabarnya, DWP ditangkap saat tengah melakukan transaksi suap di daerah dekat gedung DPR, Senayan, Jakarta sehabis melaksanakan rapat. ‎Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi dari KPK.(put/jpg)

BACA JUGA: Tjahjo: Revisi UU Pilkada Harus Tuntas Agustus 2016

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ingat Mas Johan, Titik Koma Ucapan Presiden Tak Bisa Dikurangi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler