TOP! LHKPN Masuk Tatib Dewan

Rabu, 23 Maret 2016 – 04:01 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPRD Jawa Tengah Setyabudi mengaku mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi mewajibkan pejabat menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara. Dia menegaskan, kewajiban menyerahkan LHKPN sudah dimasukkan ke dalam tata tertib DPRD Jateng. 

"LHKPN kami dukung sehingga dalam tatib, LHKPN wajib," tegas Setyabudi, Selasa (22/3) di markas KPK. 

BACA JUGA: Ditodong Senjata Lalu Dipaksa Serahkan Rp 30 Juta

Dia menegaskan, tak mau kalah dengan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo yang melaju ke depan menegakan integritas. "Kami tidak mau ketinggalan," katanya. 

Ia menambahkan, DPRD Jateng sebagai parlemen modern terus berupaya melakukan transparansi, akuntabel dan menyerap aspirasi masyarakat. "Kami DPRD Jateng harus mendukung laju kencang gubernur. Semua anggota dewan tidak ketinggalan transparansi," ujarnya. 

BACA JUGA: Bupati Bilang Begini Saat UNICEF Pantau Program Kesehatan

"Kami ingin Jateng bersih, dari mulai eksekutif hingga legislatif," tambahnya. (boy/jpnn) 

BACA JUGA: Danlanal Bali Asah Naluri Tempur Prajuritnya dengan Cara Ini

BACA ARTIKEL LAINNYA... UNICEF Pantau Program Kesehatan di Kupang, Hasilnya?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler