jpnn.com - LAMPUNG - Polda Lampung berhasil membongkar peredaran oli palsu merek ternama di Kota Bandar Lampung dan Tulangbawang. Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita 193 dus dan 19 botol oli palsu yang menggunakan merk ternama tersebut.
Pengamanan oli palsu ini sendiri karena ada laporan pemegang merek Oli Federal.
BACA JUGA: Suami Tugas di Papua, Istri Bahenol Selingkuh Dengan Oknum Polisi Ganteng
Wadirkrimsus AKBP Muhammad Anwar mengatakan oli palsu ini diedarkan secara bebas di toko dan bengkel di berbagai kota. Terutama di Kota Bandar Lampung dan Tulangbawang.
“Dari dua tempat tersebut kami amankan dua orang yang merupakan pemilik toko. Yakni DS yang merupakan pemilik toko BM yang beralamat di Urip Sumoharjo dan OP pemilik toko OKM yang beralamat di Pasar Unit II Tulang Bawang,” terangnya seperti diberitakan Radar Lampung (Jawa Pos Group) hari ini (15/9).
BACA JUGA: Ngeri! Ribut di Motor, Perempuan Jatuh, si Cowok Tetap Melaju
Dari tangan DS diamankan 100 dus dan 19 botol Pelumas Merek Federal Ultratec 0.8 L dan 19 dus Pelumas Merek Federal Ultratec 1 L sedangkan pelaku OP diamankan 38 dus Oli Federal dan 36 dus oli MPX. (cw6/adi/ray/jpnn)
BACA JUGA: Bolos Sekolah Berakhir Tragis, 1 Tewas, 1 Hilang
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ricky Muncul di Permukaan setelah Tiga Hari Tenggelam
Redaktur : Tim Redaksi