Top! Polisi Ringkus 24 Curanmor, Tiga Pelaku Ditembak

Kamis, 11 Februari 2016 – 03:42 WIB
Tiga dari 24 pelaku curanmor yang ditangkap terpaksa ditembak karena berusaha melarikan diri. Foto: Batam Pos / JPNN

jpnn.com - BATAM - Jajaran Polresta Barelang meringkus 24 pencuri kendaraan bermotor (curanmor). Tiga di antaranya terpaksa dilumpuhkan karena berusaha kabur. 

Kapolres Barelang, Kombes Helmy Santika mengatakan hasil kegiatan rutin pihaknya selama Januari berhasil meringkus 24 pelaku curanmor. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 48 sepeda motor berbagai tipe dan merek.

BACA JUGA: Polda Metro Tambah Masa Tahanan Jessica, Masih Kurang Bukti?

Para tersangka tersebut adalah Irwan Ependi, 28, Sahata Tumanggor alias Ucok ditangkap pada 8 Januari lalu. Lalu AD alias Ipeh, 23, ditangkap pada 17 Januari. Mereka diringkus anggota Polresta Barelang. 

Kemudian, MA alias Yanto, 30, Nunu Nugraha, 31, dan Hamdani Putra, 21. Ketiganya ditangkap dalam waktu berbeda oleh jajaran Polsek Batamkota, dimana Hamdani dihadiahi timah panas karena berusaha kabur.

BACA JUGA: Kirim Penyidik ke Australia Telusuri Masa Lalu Jessica

Selanjutnya, 5 Januari lalu jajaran Polsek Batuaji meringkus Dedi Atmaja, 33, Purnomo, 33, Willi Tisen Hutabarat, 28, dan Romel Agus, 27. Romel juga dihadiahi timah panas. 

Sedangkan Polsek Seibeduk mengamankan Doni Barus, 39, dan Oktara Gola Gong, 23, pada 1 Februari lalu. Kemudian menangkap Hendra Gusiat, 15, dan Yusiani, 32.

BACA JUGA: Hati-hati! Ada Penjual Mobil Dibunuh Saat COD

Selain itu, jajaran Polsek Nongsa juga berhasil menangkap pelaku curanmor lainnya, yaitu Dodi Sabela, 14, Alhafiz, 15, Dedian Saputra, 18, Goodman Andres, 22, dan Aykal Ikhsan, 15. 

Sedangkan Polsek Sagulung berhasil menangkap Qada Azizi, 18. Sementara jajaran Polsek Batuampar mengamankan tiga pelaku, yaitu Makmur Siringoringo, 22, Valentino Silaturahmi, 31, dan Asmuni, 25.

“Tiga kita tembak. Mereka melawan dan ingin melarikan diri saat diminta menunjukan pelaku lain,” terang Helmy seperti dikutip dari batampos.co.id (group JPNN), Kamis.

Dari 24 tersangka, sepuluh di antaranya merupakan resedivis kasus yang sama. Bahkan mereka langsung beraksi beberapa bulan setelah bebas dari penjara. “Ada resedivis dan ada beberapa tersangka yang masih di bawah umur,” sebutnya.(she/rng/ray)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Harapan Ayah Mirna untuk Jessica


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler