Top, Polisi Tangkap Penculik Minta Tebusan Rp 500 Juta

Rabu, 26 Oktober 2016 – 09:39 WIB
Ilustrasi. Foto: pixabay

jpnn.com - MALANG – Polres Malang akhirnya berhasil mengungkap kasus penculikan Sabitha Mahfudiah Laila, 3,5 tahun. 

Pengungkapan itu patut diapresiasi karena kurang lebih 57 jam, polisi berhasil menangkap empat orang terkait kasus itu, Senin (24/10) malam.

BACA JUGA: Guys, Waspada Ada Oknum Ngaku Polisi Lagi Razia Ternyata Perampok

Ada empat orang yang diamankan polisi, sebagai terduga pelaku penculikan anak kedua, pasangan Satrio Pamungkas – Yuyun Maulidyah, warga Desa Karangnongko, Kecamatan Poncokusumo. 

Tiga orang diamankan di Mbence, Ngronggo Kediri. Sedangkan seorang pelaku menyerahkan diri pagi kemarin ke Mapolsek Poncokusumo.

BACA JUGA: Parah! Ribut dengan LC, Oknum Polisi Mengamuk di Karaoke, Dor! Dor!

Namun setelah menjalani pemeriksaan panjang selama semalam, Satreskrim Polres Malang akhirnya menetapkan dua orang sebagai tersangka. 

Sedangkan dua lainnya yang merupakan suami istri, hanya sebagai saksi saja.

BACA JUGA: Istri Muda Dimas Kanjeng Pilih Tutupi Wajah dengan Masker

“Hasil pemeriksaan, kami menetapkan dua orang sebagai tersangka penculikan. Sedangkan dua lainnya sebagai saksi, lantaran dari pemeriksaan mereka sama sekali tidak terlibat,” terang Kapolres Malang, AKBP Agus Yulianto, seperti diberitakan Malang Post (Jawa Pos Group) hari ini.

Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Hendi (H), 34 tahun dan Munir (M), 19 tahun. Keduanya warga Desa/Kecamatan Poncokusumo. 

Sementara dua saksi yang merupakan pasangan suami istri, Marsudi Iwan dan Sri Suhardilah, warga asli Kecamatan Poncokusumo, yang enam bulan ini tinggal di Kediri.

Dari dua tersangka tersebut, Hendi merupakan otak penculikan. Ia merencanakan penculikan, karena sedang terlilit hutang, yang segera harus dilunasi. 

Hendi, kemudian mengajak Munir, untuk melancarkan aksinya dengan memberi iming-iming uang sebesar Rp 100 juta jika aksinya berjalan lancar.

“Janji yang diberikan kepada Munir, karena Hendi berencana akan meminta uang tebusan sebesar Rp 500 juta kepada orangtua Sabitha. Atas iming-iming itulah, akhirnya Munir setuju,” ujar Agus.

Mereka kemudian memutuskan untuk menculik Sabitha. Alasannya, karena orang tua Sabitha adalah orang kaya di desanya. 

Mereka bisa melancarkan aksinya, lantaran kenal dengan orang tua korban serta hafal dengan situasi rumah korban. 

Sabtu siang sebelum beraksi, keduanya yang menggunakan mobil rental Daihatsu Ayla N 1196 CF, sempat mengawasi situasi rumah korban. 

Bahkan, ketika Satrio dan istrinya pergi bekerja, mereka sempat membuntuti. 

Begitu sudah Satrio sudah meninggalkan jauh rumahnya, kedua tersangka kembali ke rumah korban.

Dengan berpura-pura sebagai tamu yang mengantarkan pupuk, mereka mengelabui Kumakyah, pembantu rumah tangga. 

Setelah dipersilahkan masuk, kedua tersangka langsung beraksi. 

Hendi, bertugas memukuli Kumakyah, yang kemudian menyekapnya dengan lakban hitam. Sedangkan Munir, bertugas mengambil Sabitha yang sedang tertidur.

Setelah berhasil menculik Sabitha, mereka lalu membawanya kabur ke Kediri tempat kos Marsudi Iwan dan Sri Suhardilah. 

Hendi kenal dengan pasangan suami istri ini, lantaran Iwan merupakan temannya sejak kecil saat di sekolah dasar.

Sampai di Kediri, mereka mengatakan bahwa Sabitha adalah anak temannya. Hendi dan Munir, menitipkan pada Sri untuk merawatnya. 

Sehari diculik dan Hendi sempat minta uang tebusan Rp 500 juta, namun  kedua tersangka ketakutan setelah mendengar bahwa polisi memburu mereka.

Pada Minggu malam, Hendi mengajak Sri menemani mengantarkan Sabitha pulang. Tersangka tidak mengatakan kalau Sabitha, balita yang diculik. 

Mereka mengendarai mobil dari Kediri, kemudian transit di Desa Robyong. Munir menghubungi sepupunya mengantarkan motor Yamaha Vixion.

Dengan motor itulah, kemudian Sabitha diantarkan Hendi dan Sri pulang ke rumahnya. Sabitha diturunkan di bawah pohon bambu yang berjarak sekitar 150 meter. Meski sempat diketahui oleh warga, namun saat itu berhasil melarikan diri.

“Tersangka memulangkan korban, karena bingung lantaran balita yang diculik menangis terus. Selain itu, mereka takut karena terus kami buru,” tutur mantan Kapolres Madiun Kota ini.

Dari keterangan saksi, polisi mendapatkan identitas dan petunjuk lalu melakukan pengejaran. Hasilnya, Hendi diamankan di rumah Marsudi Iwan. 

Sedangkan Munir, dengan diantarkan keluarganya menyerahkan diri ke polisi Selasa pagi.(agp/ary/ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Usai Adu Mulut, Dua Pelajar Ini Saling Bacok


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler