TOP! Polresta Medan Sita Narkoba Senilai Rp 20 Miliar

Rabu, 04 November 2015 – 00:47 WIB
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - MEDAN – Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan berhasil menyita sabu-sabu dan ekstasi asal Tiongkok senilai Rp 20 miliar. Narkoba itu disita dari H (35) dan T (22), Selasa (3/11).

Dari keduanya disita banyak barang bukti. Di antaranya ialah 12 kilogram sabu-sabu serta 22 ribu butir ekstasi siap edar. Selain itu, polisi juga menyita bahan-bahan ekstasi siap cetak seberat 4,5 kilogram.

BACA JUGA: Terjaring Razia Saat Nyabu...Saya Anggota!

Awalnya, petugas menangkap H dari kawasan Jalan Yos Sudarso Medan. H ditangkap saat bertransaksi dengan petugas yang menyamar sebagai pembeli (undercover buy). Polisi menyita barang bukti seberat satu kilogram.

Petugas kemudian melakukan pengembangan dan menangkap Tomi bersama pacarnya dari kawasan Jalan Ringroad Pondok Kelapa, Medan Sunggal.

BACA JUGA: Ya.. Ampun... Gara-Gara Intip Pengantin Baru, Suroso Membusuk Di Atap Flapon

Saat digeledah di rumah Tomi, petugas mendapati barang bukti narkoba senilai Rp20 miliar tersebut. Tak hanya itu, petugas juga menyita seperangkat alat cetak ekstasi dan sepucuk air softgun.

Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan, hasil pemeriksaan sementara keduanya merupakan jaringan narkoba internasional. Mereka mendapatkan bahan bakunya dari negeri Tirai Bambu.

BACA JUGA: Soal Tambang Liar, Polri Selami Keterlibatan Pejabat Tinggi Lumajang

"Jaringan ini memproduksi narkoba di rumah Tomi. Mereka telah beroperasi selama 6 bulan terakhir dan mengedarkan di Kota Medan," kata Mardiaz. (ris/jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Top Markotop! Pak Polisi Cokok Pemasok Sabu-Sabu Pulau Seribu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler