jpnn.com, TOBELO - Satuan Tugas (Satgas) Operasi Teritorial TNI dari Kodim 1508/Tobelo, berhasil mengamankan 3 pucuk senjata ilegal dari warga Kecamatan Galela Selatan Kabupaten Halmahera Utara (Halut) kemarin (4/8).
Adalah anggota anggota Kodim 1508/Tobelo Serka Zainal Abidin yang juga masuk dalam satgas, yang selalu melakukan pendekatan dengan masyarakat dan mendapat informasi soal itu.
BACA JUGA: Puspen TNI Resmi Rilis Jeritan Hati, Despacito!
Menurut Dandim 1508/Tobelo Letkol Arh Herwin BS, informasi dari masyarakat kemudian ditindaklanjuti. Pemilik senjata rakitan kemudian memberikannya secara sukarela kepada anggota.
“Senjata api tersebut disimpan di rumah,” kata Dandim seperti dilaporkan Malut Post (Jawa Pos Group).
BACA JUGA: Syukurlah, TNI dan Polisi Kompak Banget
Senjata rakitan peninggalan konflik horizontal akhir tahun 1990-an dan awal tahun 2000-an ini, terdiri dari 3 pucuk senpi rakitan laras panjang dan 40 butir amunisi kaliber 12,7 mm. “Senjatanya kami amankan di Makodim 1508 Tobelo,” jelasnya.
Dia menambahkan kegiatan Opster yang dilaksanakan di Halut selama 2 bulan tersebut, tidak hanya menyasar pembangunan fisik maupun non fisik saja, tapi mempunyai tugas lain seperti melakukan penggalangan peredaran senjata api ilegal di tangan masyarakat.(mg-03/lex)
BACA JUGA: Program Ini Dukung Tugas TNI di Perbatasan dan Pulau Terluar
BACA ARTIKEL LAINNYA... Realisasi MEF Tersendat, Kang TB Dorong Kemenhan Gerak Cepat
Redaktur & Reporter : Friederich